Jokowi Tolak Pengajuan Pemberhentian Firli Bahuri, Apa Alasannya? - DEMOCRAZY News Back to Top
HUKUM

Jokowi Tolak Pengajuan Pemberhentian Firli Bahuri, Apa Alasannya?

DEMOCRAZY.ID
Desember 22, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Jokowi Tolak Pengajuan Pemberhentian Firli Bahuri, Apa Alasannya?

DEMOCRAZY.ID - Surat permohonan pengunduran diri dari jabatan Ketua dan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diajukan Firli Bahuri ditolak. Koordinator Staf Khusus Presiden (KSP), Ari Dwipayana membenarkan hal tersebut. "Keppres pemberhentian Bapak Firli Bahuri sebagai Pimpinan KPK belum bisa diproses lebih lanjut karena dalam surat tersebut, Bapak Firli Bahuri tidak menyebutkan mengundurkan diri, tetapi menyatakan berhenti," kata Ari Dwipayana kepada wartawan di Jakarta, Jumat (22/12). Menurut Ari, pernyataan berhenti tidak dikenal sebagai syarat pemberhentian Pimpinan KPK sebagaimana diatur dalam Pasal 32 UU KPK.  Oleh karena itu, surat pengajuan pengunduran diri yang diajukan mantan Kabarharkam Polri itu tidak dapat diterima. Sebelumnya Koordinator Staf Khusus Presiden (KSP) Ari Dwipayana membenarkan bahwa Firli Bahuri menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatan Ketua dan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Pengunduran diri itu diterima Kementeri
Baca selengkapnya

Penulis blog