Jokowi Memperpanjang Masa Jabatan Firli Bahuri di Saat Berstatus Tersangka Korupsi - DEMOCRAZY News Back to Top
HUKUM POLITIK

Jokowi Memperpanjang Masa Jabatan Firli Bahuri di Saat Berstatus Tersangka Korupsi

DEMOCRAZY.ID
Desember 21, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Jokowi Memperpanjang Masa Jabatan Firli Bahuri di Saat Berstatus Tersangka Korupsi

Jabatan Firli Diperpanjang Saat Jadi Tersangka Masa jabatan Firli bersama empat Wakil Ketua KPK lain, yaitu Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Johanis Tanak, semestinya berakhir per 20 Desember 2023. Tapi Jokowi lebih dulu memperpanjang masa jabatan mereka pada 24 November lalu. Presiden Joko Widodo memperpanjang masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi hingga satu tahun ke depan, termasuk Firli Bahuri. Perpanjangan masa jabatan ini berlangsung saat Firli berstatus tersangka dalam perkara korupsi. Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK tertuang lewat Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 112/P Tahun 2023 tentang Penyesuaian Masa Jabatan Pimpinan KPK.  "Kepres tersebut dikeluarkan pada 24 November 2023," kata Ari Dwipayana kepada Tempo, Rabu, 20 Desember 2023. Mantan Wali Kota Solo itu menandatangani kepres tersebut ketika baru saja mendarat di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada
Baca selengkapnya

Penulis blog