HUKUM

Agus Rahardjo Sebut 2 Eks Ajudannya 'Bungkam' Soal Cerita Pertemuan Dia dengan Jokowi, Dapat Intervensi?

DEMOCRAZY.ID
Desember 06, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Agus Rahardjo Sebut 2 Eks Ajudannya 'Bungkam' Soal Cerita Pertemuan Dia dengan Jokowi, Dapat Intervensi?



DEMOCRAZY.ID - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Agus Rahardjo mengatakan, dua bekas ajudannya yang menjadi saksi saat ia dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi kini bungkam saat dimintai konfirmasi pertemuan itu. Para bekas ajudan itu merupakan saksi yang membuktikan Agus tidak berbohong.


Agus mengatakan, dua bekas ajudannya menjadi saksi pertemuan dia dengan Jokowi. Namun, kata Agus, ketika dihubungi, Didik, salah satu bekas ajudan itu mengaku sama sekali lupa. 


"Saya sama sekali enggak inget, Pak," ujar Agus menirukan perkataan bekas ajudan itu, saat ditemui di kediamannya di Jatiasih, Bekasi, Selasa, 5 Desember 2023.


Adapun ajudan lainnya bernama Yatin Defi Purnomo, menurut Agus sama sekali tak bisa hubungi. 


"Ponselnya sama sekali dimatikan ke saya," ujarnya. Agus mengaku tak tahu ajudannya memblokir nomornya atau tidak. Padahal, ajudan itu memiliki catatan lengkap perjalanannya saat itu.


Kepada Tempo, Agus menunjukkan riwayat percakapan melalui aplikasi perpesanan dengan Yatin. Agus berusaha menghubunginya Ahad, 3 Desember 2023 pukul 20.00. 


"Pak Yatin, tolong hubungi saya, terima kasih," ucapnya membaca pesan itu. Namun, pesan itu tidak tersambung.


Yatin, kata Agus, memiliki dua nomor berbeda. Namun, dia mengatakan nomor yang lain juga tidak bisa dihubungi. 


"Saya pikir itu perintahnya dari Polri," ujarnya. 


Bekas ajudannya itu, kata Agus, kini menjadi ajudan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.


Bukti lain pertemuan itu adalah riwayat percakapan Agus dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno melalui aplikasi perpesanan. 


Namun, riwayat percakapan itu tak bisa diakses lantaran dia sempat berganti ponsel. 


"Kecuali Anda bisa mengaktifkan ponsel saya yang lama," ujarnya.


Ketika memeriksa ponsel lama Agus, Tempo tak berhasil menmukan riwayat percakapan itu. Dengan begitu, Agus mengakui tak memiliki bukti kuat untuk membuktikan pertemuannya dengan Jokowi. 


"Jadi kalau saya adu bukti memang saya lemah sekali. Lemah sekali," ucapnya.


Baru-baru ini, Agus Rahardjo mengatakan lembaga antirasuah mulai diintervensi oleh pemerintah sejak kasus korupsi pengadaan e-KTP pada 2017 silam. 


Agus mengatakan, kala itu dirinya sedang menjabat sebagai Ketua KPK periode 2015-2019. Pada 2017, dia dipanggil Presiden Jokowi ke Istana sendirian. [Democrazy/Tempo]

Penulis blog