DEMOCRAZY.ID - Gibran Rakabuming aktif melakukan kampanye semenjak menjadi Cawapres dari Prabowo Subianto.
Program yang diusung melibatkan anak-anak dengan Gibran Rakabuming membagikan susu gratis.
Namun kegiatan membagikan susu dari Gibran Rakabuming pada anak ini ternyata melanggar aturan.
Meski sudah melanggar aturan, dari pihak Bawaslu disebut tidak ada teguran untuk Gibran Rakabuming.
Hal ini seperti terlihat dalam cuitan dari @bospurwa yang dikutip pada Senin 11 Desember 2023.
Dalam cuitan tersebut terdapat video Gibran sedang melakukan kampanye terbuka di Penjaringan.
Dalam cuitan tersebut diungkap jika Gibran Rakabuming sudah melibatkan anak-anak sejak awal masa kampanye.
Bahkan akun resmi dari Bawaslu Nasional juga tegas diberikan sindiran.
"Dari awal kampanye sudah melibatkan anak kecil," tulis akun Twitter @bospurwa mengungkap fakta.
"dan @bawaslu_RI pusat gak pernah negur, pura-pura buta ato bidjie mengkeret?" tanyanya heran.
Meski Bawaslu RI tak memberikan teguran tegas pada Gibran Rakabuming.
Namun pihak panitia pengawas pemilihan umum kecamatan Penjaringan malah melakukan teguran.
"Yang berani negur malah Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Penjaringan," tulisnya mengungkapkan.
Hal ini tentunya menimbulkan kesedihan dari
"Pathetic!" tandasnya mengungkapkan kesedihan.
Dari awal kampanye sudah melibatkan anak kecil dan @bawaslu_RI pusat gak pernah negur, pura-pura buta ato bidjie mengkeret?
— King Purwa (@BosPurwa) December 9, 2023
Yang berani negur malah Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Penjaringan. Pathetic! https://t.co/eMYF2KkWMC pic.twitter.com/ikfuP2fGw3
Pihak Bawaslu diketahui kini bicara soal gaya kampanye Gibran yang melibatkan anak. Namun disebutkan jika hal tersebut tidak melanggar aturan kampanye. [Democrazy/Kilat]