Back to Top
POLITIK

Gibran Libatkan Anak-Anak Saat Kampanye, GMNI: Bawaslu Jangan Tutup Mata!

DEMOCRAZY.ID
Desember 08, 2023
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Gibran Libatkan Anak-Anak Saat Kampanye, GMNI: Bawaslu Jangan Tutup Mata!

DEMOCRAZY.ID - Kampanye calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju, Gibran Rakabuming Raka, di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (1/12) mendapat sorotan keras.  Pada kesempatan itu, Walikota Solo tersebut sempat meminta anak-anak yang hadir pada acara kampanyenya naik ke atas panggung untuk diberikan buku dan susu gratis. “Anak-anak ke panggung, sini saya bagikan buku. Susunya nanti juga dibagikan,” kata Gibran saat menghadiri undangan Relawan Jokowi Bergerak Bersama Prabowo di RT 013/RW 011, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat petang (1/12). Menurut Ketua Umum DPP Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Arjuna Putra Aldino, pelibatan anak-anak jelas melanggar Undang-undang.  Terutama UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 280 ayat (2) huruf k yang menyatakan bahwa anak usia 17 tahun ke bawah tidak boleh diikutsertakan dalam kegiatan kampanye. “Jelas itu melanggar UU Pemilu, tidak boleh melibatkan warga negara yang tidak memiliki hak pilih dalam keg
Baca selengkapnya

Penulis blog