Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD, Bawaslu: Tidak Ada Pelanggaran Pidana - DEMOCRAZY News Back to Top
HUKUM POLITIK

Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD, Bawaslu: Tidak Ada Pelanggaran Pidana

DEMOCRAZY.ID
Desember 28, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD, Bawaslu: Tidak Ada Pelanggaran Pidana

DEMOCRAZY.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu RI menyatakan tidak ada pelanggaran pidana pemilihan umum yang dilakukan Gibran Rakabuming Raka dalam kasus bagi-bagi susu di hari CFD (car free day) Jakarta beberapa waktu lalu. "Kami sudah konferensi pers dan memang tidak ada dugaan pelanggaran pidana pemilu," kata anggota Bawaslu, Puadi, di kantornya di Jalan M.H. Thamrin Nomor 14, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Desember 2023. Menurut Puadi, begitu juga laporan yang ditangani Bawaslu Jakarta Pusat.  "Dalam hal sama penelusuran dilakukan (Bawaslu) Jakpus. Karena memang posisi kasusnya sama, obyeknya sama," tutur Puadi. Dari situ, Puadi mengatakan Bawaslu tidak melakukan proses lanjutan dengan alasan obyek yang dilaporkan masih sama.  Selain itu, setelah pembahasan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan laporan tersebut disampaikan bukan pelanggaran pidana pemilu. Dia menyatakan sebagai informasi tentang mekanisme penanganan pelanggaran bagi-bagi susu di
Baca selengkapnya

Penulis blog