Back to Top
HUKUM POLITIK

Dear Ade Armando yang Sindir Politik Dinasti Jogja, Sudah Tahu 4 Poin Penting UU Keistimewaan DIY?

DEMOCRAZY.ID
Desember 04, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Dear Ade Armando yang Sindir Politik Dinasti Jogja, Sudah Tahu 4 Poin Penting UU Keistimewaan DIY?

DEMOCRAZY.ID - Poin-poin penting dalam UU Keistimewaan DIY kembali ramai dibicarakan usai Ade Armando, calon anggota legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyindir politik dinasti di Yogyakarta. Ade tahu tidak isi UU Keistimewaan DIY? Komentar tersebut rupanya juga sudah sampai ke telinga Sri Sultan Hamengku Buwono X selaku Gubernur DIY.  Sri Sultan menjelaskan bahwa bebas saja untuk berkomentar asal tetap menghormati konstitusi peralihan di pasal 18B. Pasal itu sendiri berisi tentang BAB VI Pemerintahan Daerah dengan bunyi “Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang”. Lantas, seperti apa sebenarnya isi dari UU Keistimewaan untuk DIY? Simak informasi berikut untuk tahu jawabannya. Poin penting UU Keistimewaan DIY Sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa, Yogyakarta telah sah ditetapkan sebagai Daerah Istimewa sejak 15 Agustus 1950. Hampir
Baca selengkapnya

Penulis blog