Back to Top
HUKUM POLITIK

Bawaslu Dikritik Dalam Penanganan Dugaan Pelanggaran Pasangan Nomor 2 Prabowo-Gibran

DEMOCRAZY.ID
Desember 08, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Bawaslu Dikritik Dalam Penanganan Dugaan Pelanggaran Pasangan Nomor 2 Prabowo-Gibran

DEMOCRAZY.ID - Pegiat media sosial Tonanda Putra mengkritik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam penanganan dugaan pelanggaran pasangan nomor urut dua Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pasalnya dalam penanganan dugaan pelanggaran netralitas kepala daerah, Bawaslu tidak memberikan sanksi tegas kepada Prabowo-Gibran, sehingga Tonan merasa ujung-ujungnya tetap sama seperti dugaan pelanggaran lainnya. "Ketika ada pelanggaran netralitas kepala daerah Bawaslu juga tidak memberikan sanksi tegas, padahal pelanggaran tersebut sudah terang benderang jadi kosumsi publik," ujarnya dikutip dari YouTube 2045 TV, Jumat (8/12). "Pelanggaran demi pelanggaran hanya dikaji-kaji saja dan ujung-ujungnya cuma dianggap bukan pelanggaran, seenaknya peristiwa yang sudah terang benderang dengan bukti-bukti yang bertebaran malah dibikin buram," imbuhnya. Menurutnya hal tersebut terjadi karena Gibran merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), sehingga untuk kemenangann
Baca selengkapnya

Penulis blog