Back to Top
HUKUM POLITIK

Baru Seminggu, Gibran Sudah 2 Kali Terobos Aturan Kampanye, Bawaslu hingga KPAI Sampai Turun Tangan!

DEMOCRAZY.ID
Desember 09, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Baru Seminggu, Gibran Sudah 2 Kali Terobos Aturan Kampanye, Bawaslu hingga KPAI Sampai Turun Tangan!

DEMOCRAZY.ID - Baru berjalan seminggu, Cawapres Gibran Rakabuming diduga sudah dua kali trobos aturan kampanye, Bawaslu hingga KPAI turun tangan. Usai perkara asam sulfat, Gibran Rakabuming kembali menjadi sorotan lantaran diduga melanggar aturan hingga dua kali selama minggu pertama kampanye. Bawaslu hingga KPAI turut menegur Gibran Rakabuming atas dugaan pelanggaran selama minggu pertama kampanye. Periode kampanye pilpres 2024 baru berjalan seminggu, Cawapres dari Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming mendapat berbagai kecaman. Diduga ia telah menerobos aturan kampanye sebanyak dua kali. Dugaan pelanggaran tersebut diantaranya terkait kampanye putra sulung Joko Widodo tersebut baru-baru ini di daerah Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat, 1 Desember 2023. Pada kesempatan tersebut, Cawapres dari Koalisi Indonesia Maju tersebut tampak membagikan buku dan susu secara gratis kepada anak-anak. Menanggapi partisipasi anak dalam kampanye Gibran Rakabuming, KPAI segera menegur. Sylvana Maria,
Baca selengkapnya

Penulis blog