DEMOCRAZY.ID - Perburuan tersangka kasus suap penetapan anggota DPR RI 2019-2024 lewat mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), Harun Masiku memasuki babak baru. Hampir empat tahun berlalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga berhasil menangkap Harun Masiku. Mantan calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menjadi buron sejak dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada Januari 2020 lalu. Dia merupakan penyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango menegaskan bahwa lembaga antirasuah terus berkomitmen menangkap Harun Masiku. Terbaru, upaya yang dilakukan KPK menangkap Harun Masiku yakni dengan memeriksa Wahyu Setiawan pada Kamis, 28 Desember 2023 kemarin. "Sebagai tindaklanjut penyelesaian penyidikan perkara kaitan dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan Tersangka HM (Harun Masiku), besok Kamis (28/12) bertempat di Gedung Merah Putih
DEMOCRAZY.ID - Perburuan tersangka kasus suap penetapan anggota DPR RI 2019-2024 lewat mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), Harun Masiku memasuki babak baru. Hampir empat tahun berlalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga berhasil menangkap Harun Masiku. Mantan calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menjadi buron sejak dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada Januari 2020 lalu. Dia merupakan penyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango menegaskan bahwa lembaga antirasuah terus berkomitmen menangkap Harun Masiku. Terbaru, upaya yang dilakukan KPK menangkap Harun Masiku yakni dengan memeriksa Wahyu Setiawan pada Kamis, 28 Desember 2023 kemarin. "Sebagai tindaklanjut penyelesaian penyidikan perkara kaitan dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan Tersangka HM (Harun Masiku), besok Kamis (28/12) bertempat di Gedung Merah Putih