Back to Top
HUKUM

Apakah Kasus Gibran, Kaesang, dan Ahok di KPK Berhenti Karena Intervensi Jokowi?

DEMOCRAZY.ID
Desember 04, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Apakah Kasus Gibran, Kaesang, dan Ahok di KPK Berhenti Karena Intervensi Jokowi?

DEMOCRAZY.ID - Pegiat media sosial Lukman Simandjuntak mempertanyakan apakah kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gibran Rakabuming Raka, Kaesang Pangarep, dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di KPK berhenti karena intervensi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pasalnya mantan Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku bertemu Presiden Jokowi di Istana dan diminta untuk memberhentikan kasus korupsi E-KTP yang menjerat Setya Novanto (Setnov) pada tahun 2017 silam. "Mendengar pengakuan Agus Rahardjo mengenai intervensi Mukidi di KPK, jadi kepikiran, dua kasus di bawah, apakah berhenti karena intervensi Mukidi juga?" ucap Lukman dengan mengunggah dua tangkapan layar mengenai KPK yang tidak mengusut kasus Gibran, Kaesang, dan Ahok, dikutip dari akun X pribadinya, Senin (4/12). Mendengar pengakuan Agus Rahardjo mengenai intervensi Mukidi di KPK, jadi kepikiran, dua kasus di bawah, apakah berhenti karena intervensi Mukidi juga ? 😴 pic.twitter.com/h787DVOPJk — Lukman Simandjuntak (@hipohan) Dec
Baca selengkapnya

Penulis blog