DEMOCRAZY.ID - Apa hukum mengucapkan selamat Natal dalam Islam? Itulah salah satu hal yang kerap ditanyakan jelang Hari Natal. Diketahui, Natal adalah hari raya umat Kristen yang diperingati setiap tahun oleh umat Kristiani pada tanggal 25 Desember untuk memperingati hari kelahiran Yesus Kristus. Lantas apa hukum mengucapkan selamat Natal dalam Islam? Penjelasan mengenai hukum umat Muslim mengucapkan selamat Natal sebenarnya sudah dijelaskan sejumlah ulama. Ada yang mengharamkan dan ada pula yang membolehkan namun dengan syarat tertentu. Berikut selengkapnya penjelasan Ustadz Adi Hidayat, Ustadz Abdul Somad, dan Quraish Shihab terkait hukum mengucapkan selamat Natal dalam Islam. Ustadz Adi Hidayat Ustadz Adi Hidayat mengatakan bahwa hukum mengucapkan selamat Hari Natal bagi umat Muslim adalah haram. "Hukum mengucapkan ucapan selamat, ingat baik-baik, hukum mengucapkan selamat pada agama lain di luar agama kita di luar keimanan kita sebagai Muslim, itu tidak diperkenankan,"
Apa Hukum Mengucapkan Selamat Natal Dalam Islam? Ini Pendapat UAH, UAS dan Quraish Shihab
Maret 12, 2024
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Apa hukum mengucapkan selamat Natal dalam Islam? Itulah salah satu hal yang kerap ditanyakan jelang Hari Natal. Diketahui, Natal adalah hari raya umat Kristen yang diperingati setiap tahun oleh umat Kristiani pada tanggal 25 Desember untuk memperingati hari kelahiran Yesus Kristus. Lantas apa hukum mengucapkan selamat Natal dalam Islam? Penjelasan mengenai hukum umat Muslim mengucapkan selamat Natal sebenarnya sudah dijelaskan sejumlah ulama. Ada yang mengharamkan dan ada pula yang membolehkan namun dengan syarat tertentu. Berikut selengkapnya penjelasan Ustadz Adi Hidayat, Ustadz Abdul Somad, dan Quraish Shihab terkait hukum mengucapkan selamat Natal dalam Islam. Ustadz Adi Hidayat Ustadz Adi Hidayat mengatakan bahwa hukum mengucapkan selamat Hari Natal bagi umat Muslim adalah haram. "Hukum mengucapkan ucapan selamat, ingat baik-baik, hukum mengucapkan selamat pada agama lain di luar agama kita di luar keimanan kita sebagai Muslim, itu tidak diperkenankan,"