DEMOCRAZY.ID - Pakar komunikasi politik Emrus Sihombing menilai pengakuan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal intervensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto bisa saja benar.
Apalagi pengakuan Agus Rahardjo tersebut juga diamini oleh eks petinggi lembaga antirusuah itu, salah satunya Novel Baswedan.
"Jadi kalau menurut pandangan saya, sangat sulit untuk tidak dipercaya pengakuan Pak Agus Rahardjo ini, kalau saya lihat pandangan Pak Praktikno ini kredibel," kata Emrus dihubungi di Jakarta, Senin 4 Desember 2024.
Kendati begitu, Dosen Universitas Pelita Harapan (UPH) itu juga tak sepenuhnya menyakini kesaksian Agus Rahardjo tidak bermuatan politis.
Sebab, hal tersebut disampaikan di tengah naik suhu politik menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.
"Melihat wacana yang muncul di tengah publik, bisa saja Agus Rahardjo juga mempunyai agenda politik karena berada di tahun politik," tutur Emrus.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah pengakuan Agus Rahardjo tersebut.
Jokowi menegaskan dirinya telah menugaskan Kemensetneg untuk memeriksa agenda pertemuan sebagaimana yang diungkapkan Agus. Namun menurutnya tidak ada agenda tersebut.
"Saya suruh cek, saya sehari kan berapa puluh pertemuan, saya suruh cek di Setneg, enggak ada. Agenda yang di Setneg enggak ada, tolong dicek, dicek lagi saja," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (4/12/2023).
Jokowi pun meminta publik untuk kembali mencari rekam jejak digital atau pemberitaan pada 2017 silam.
Orang nomor satu di Indonesia itu menegaskan kala itu dirinya sudah memerintahkan agar kasus Setnov diproses sesuai ketetapan hukum yang ada.
"Terus untuk apa diramaikan itu, kepentingan apa diramaikan itu, untuk kepentingan apa?" ujar Jokowi.
Sebelumnya, Ketua KPK Periode 2015-1019 Agus Rahardjo blak-blakan mengungkapkan dirinya pernah dipanggil Presiden Jokowi terkait kasus yang menjerat politikus Partai Golkar Setya Novanto sebagai tersangka rasuah kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
Ia bercerita tentang dirinya saat menghadap Presiden Jokowi dan diminta untuk menghentikan kasus E-KTP dengan tersangka Setya Novanto.
Agus menceritakan kisah itu saat menjadi tamu program Rossi yang ditayangkan Kompas TV pada Kamis (30/11/2023) malam.
"Presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno (menteri sekretaris negara, red),” tutur Agus.
Tokoh asal Magetang, Jawa Timur (Jatim), itu pun kaget karena ternyata dipanggil sendirian menemui Presiden Jokowi.
Menurut Agus, lazimnya seluruh pimpinan KPK hadir saat bertemu presiden. Dia juga mengaku diminta masuk ke Istana Negara melalui pintu kecil di dekat masjid.
Begitu memasuki ruangan kerja Presiden Jokowi di Istana Negara, Agus makin kaget dengan appa yang dimaksud dengan kata ‘hentikan’ yang diteriakkan Presiden Jokowi itu.
“Setelah saya duduk, ternyata saya baru tahu kalau yang disuruh dihentikan itu kasusnya Pak Setnov, ketua DPR waktu itu,” tutur Agus.
Kemudian Istana melalui Staf Khusus (Stafsus) Presiden, Ari Dwipayana menanggapi kesaksian eks Ketua KPK Agus Rahradjo yang sebut Jokowi marah- marah minta kasus e-KTP dihentikan.
Ari Dwipayanar menegaskan, saat dilakukan pengecekan di jadwal agenda pertemuan Presiden Jokowi, ternyata ditanggal dan tahun itu sama sekali tidak ada pertemuan Presiden dengan pimpinan KPK.
"Setelah dicek, tidak ada pertemuan yang disebut-sebut dalam agenda presiden," kata Ari diistana, dikutip dari Kompas TV, Jumat (1/12/2023). [Democrazy/PojokSatu]