Back to Top
HUKUM

Agus Rahardjo Duga UU KPK 'Direvisi' Karena Ditolaknya Perintah Jokowi Hentikan Kasus Setya Novanto

DEMOCRAZY.ID
Desember 01, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Agus Rahardjo Duga UU KPK 'Direvisi' Karena Ditolaknya Perintah Jokowi Hentikan Kasus Setya Novanto

DEMOCRAZY.ID - Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2015-2019 Agus Rahardjo menilai revisi Undang-Undang KPK tidak terlepas dari keputusannya menolak perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghentikan kasus korupsi E-KTP Setya Novanto (Setnov). Setnov saat itu merupakan Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, parpol pendukung pemerintahan Jokowi. Pada 17 Juli 2017, ia ditetapkan sebagai tersangka megaproyek E-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 triliun. Agus mengungkapkan, saat itu memang sudah ada upaya menjadikan KPK sebagai alat kekuasaan. Namun, upaya tersebut tidak berhasil karena saat itu KPK masih independen dan tidak berada di rumpun eksekutif atau di bawah presiden. “Kita masih bisa menyangkal atau bisa tidak mengikuti apa yang diinginkan presiden,” ujar Agus dalam wawancara dengan Rosi yang disiarkan di Kompas TV, Kamis (30/11/2023). Agus kemudian menceritakan bagaimana dirinya dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendirian ke Istana pada kurun waktu
Baca selengkapnya

Penulis blog