Back to Top
POLITIK

7 Parpol Menolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Siapa Pengusul Pasalnya?

DEMOCRAZY.ID
Desember 08, 2023
0 Komentar
Beranda
POLITIK
7 Parpol Menolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Siapa Pengusul Pasalnya?

DEMOCRAZY.ID - Mayoritas fraksi di DPR  menolak usulan gubernur Jakarta ditunjuk presiden, sebagaimana tertuang di dalam draf Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).  Tak sampai di sana, mereka juga mengaku tak mengetahui darimana dan dari siapa asal usul ketentuan yang hendak diatur dalam Pasal 10 ayat (2) rancangan beleid itu masuk. Ketika RUU ini disahkan menjadi usul inisiatif DPR pada rapat paripurna Selasa (5/12/2023) lalu, hanya Fraksi PKS yang menolaknya. PKS berpandangan bahwa pembahasan RUU ini terkesan terburu-buru dan minim partisipasi publik. Polemik pun muncul di media sosial. Ketua Panja DPR terkait RUU DKJ Achmad Baidowi (Awiek) mengatakan bahwa masuknya ketentuan itu di dalam draf untuk menjembatani keinginan politik, yaitu kekhususan dalam menunjuk langsung dan tidak melenceng dari konstitusi. Menurutnya, usulan tersebut juga demokratis. "Cari jalan tengah bahwa gubernur Jakarta itu diangkat, diberhentikan oleh presiden dengan memperhatikan usu
Baca selengkapnya

Penulis blog