Resmi! 3 Pertimbangan Jokowi Akhirnya Berhentikan Firli Bahuri dari Ketua KPK - DEMOCRAZY News Back to Top
POLITIK

Resmi! 3 Pertimbangan Jokowi Akhirnya Berhentikan Firli Bahuri dari Ketua KPK

DEMOCRAZY.ID
Desember 29, 2023
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Resmi! 3 Pertimbangan Jokowi Akhirnya Berhentikan Firli Bahuri dari Ketua KPK

DEMOCRAZY.ID - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 129/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keppres tersebut diteken Jokowi pada Kamis (28/12/2023). "Pada tanggal 28 Desember 2023, Presiden (Jokowi) telah menandatangani Keppres Nomor 129/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua Merangkap Anggota KPK Masa Jabatan 2019-2024," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, dikutip dari Antara, Jumat (29/12/2023). Ari menyebut, keppres tersebut berlaku sesuai dengan tanggal ditetapkan. Menurut Ari, terdapat tiga pertimbangan sebelum Jokowi menerbitkan keppres. Pertimbangan pertama yakni adanya surat pengunduran diri Firli Bahuri yang ditulis pada 22 Desember 2023. Kedua, keputusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK Nomor: 03/Dewan Pengawas/ Etik/12/2023 tanggal 27 Desember 2023. Sementara pertimbangan ketiga ialah Pasal 32 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2
Baca selengkapnya

Penulis blog