DEMOCRAZY.ID - Sebanyak 15 anggota TNI ditahan karena diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap tujuh relawan Ganjar-Mahfud, di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh Boyolali, Jawa Tengah.
Hal itu diungkap Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi.
"Telah memerintahkan Danyonif Raider 408/SbhDenpom IV/4 Surakarta untuk menahan 15 prajurit terduga kasus penganiayaan," kata Kristomei lewat keteranganya, Sabtu (30/12/2023).
Hal itu dilakukan guna proses penyelidikan untuk membuat perkara ini menjadi terang menderang.
Sementara para korban mengalami luka-luka dibantu proses pengobatannya.
"Kodam IV/Diponegoro juga telah berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk membantu pengobatan terhadap para korban," kata Kristomei.
Pihaknya pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Boyolali.
"Kasad melalui Pangdam IV/Diponegoro, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Boyolali atas kejadian ini," ujarnya.
Dia memastikan proses hukum akan ditegakkan, bagi anggota TNI yang terbukti bersalah akan mendapatkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Komitmen Pimpinan TNI AD untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku, oleh karenanya siapapun nanti oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut, tentu akan diambil langkah dan tindakan tegas sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku," kata Kristomei.
Kronologi
Kejadian disebut terjadi di depan depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh Boyolali, Jawa Tengah pada Sabtu (30/12/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.
Informasi sementara, peristiwa penganiayaan dikatakan Kristomei, terjadi secara spontanitas.
"Bahwa peristiwa tersebut terjadi secara spontanitas karena kesalahpahaman antara kedua belah pihak," ujarnya.
"Bermula sekira pukul 11.00 WIB beberapa anggota Kompi B yang sedang bermain bola voli, tiba-tiba mendengar suara bising rombongan sepeda motor knalpot brong yang digeber gasnya oleh pengendaranya saat melintas di Jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali," sambungnya.
Anggota TNI yang bermain voli langsung keluar untuk menegur, hingga terjadi adu mulut antara kedua belah pihak.
"Dan berujung terjadinya tindak penganiayaan oleh oknum anggota,: ujar Kristomei.
[VIDEO]
LAGI-LAGI RELAWAN GANJAR JADI KORBAN PENGANIAYAAN
Saya gak ngerti motif di balik penganiayaan yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum aparat ini kepada Relawan Ganjar yang terjadi di lampu merah Sonolayu, Kabupaten Boyolali, Jateng.
Jika alasannya adalah karna si korban naik… pic.twitter.com/nwhRCk3Pyn
Respons TPN Ganjar-Mahfud
Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional atau TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyebut, satu orang relawan meninggal dunia diduga dianiaya pendukung paslon lain. Sementara ada empat orang relawan lain mengalami luka berat akibat kekerasan dari oknum TNI.
"Kami mendapatkan laporan dari Klaten dan Boyolali, ini laporan dan tindak kekerasan yang sangat tidak bisa diterima. Satu meninggal dunia dan empat orang mengalami luka-luka berat," kata Todung Mulya Lubis di Djakarta Teater, Jakarta, Sabtu (30/12/2023).
Menurut dia, satu orang meninggal dunia berasal dari Klaten dan meninggal di rumah sakit.
"Yang meninggal dunia ini adalah relawan pendukung Ganjar-Mahfud yang diduga mengalami kekerasan dan brutalitas oleh oknum pasangan calon yang lain," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Sementara empat korban yang mengalami luka-luka ini akibat dianiaya oleh oknum TNI, di pos TNI setempat, sehingga pihaknya mendesak Panglima TNI untuk segera mengambil tindakan.
"Kalau itu benar kami ingin minta ke Panglima TNI untuk mengambil tindakan tegas dan mempertanggungjawabkan secara hukum mereka yang melakukan tindakan kekerasan ini," jelas Todung.
Menurutnya, hal tersebut tidak dapat dibenarkan, karena rakyat menginginkan pemilu yang damai, tertib, dan sesuai aturan. Dengan demikian, semua tindakan kekerasan yang dilakukan itu jelas melanggar hukum.
"Itu tidak bisa kita terima dan kita akan memproses ini secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Brutalitas ini membahayakan, kekerasan ini membahayakan pemilu kita karena ini menimbulkan iklim ketakutan dan kita tidak boleh membiarkan ini," ucapnya.
Oleh karena itu, dia meminta agar semua kontestan di Pilpres 2024 dapat menghormati hukum dan aturan yang berlaku. Selain itu, Todung menegaskan pihaknya meminta investigasi lebih lanjut dari Kepolisian dan TNI.
"Kami ingin minta investigasi kepada Kepolisian dan TNI, karena kami sangat prihatin dan sangat sedih dan tidak bisa membayangkan. Apakah kita akan punya pemilu dan pilpres yang damai kalau keadaan semacam ini terus berlanjut apalagi bereskalasi? Jadi ini tidak bisa dibiarkan," imbuh Todung.
[Democrazy/Suara]