Back to Top
HUKUM

Waduh! Putusan Batas Usia Capres-Cawapres Diduga KKN, Anwar Usman Terancam Pidana 12 Tahun?

DEMOCRAZY.ID
November 06, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Waduh! Putusan Batas Usia Capres-Cawapres Diduga KKN, Anwar Usman Terancam Pidana 12 Tahun?

DEMOCRAZY.ID - Pakar Tata Hukum Negara Denny Indrayana mengatakan bahwa Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman tidak hanya bisa mendapat sanksi etik saja namun juga pidana.  Hal ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan soal putusan batas usia capres dan cawapres. Dia mulanya mengatakan bahwa hukum di Indonesia sudah diacak-acak. Dia lantas mengungkit dugaan pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri yang kasus tengah ditangani oleh kepolisian. Kemudian, karut-marut di MK. Di mana, Anwar Usman cs diduga menggunakan kekuasaan dan relasinya mengubah batas usia capres dan cawapres menjadi 40 tahun atau punya pengalaman jadi kepala daerah. "Sudah hampir pasti kena sanksi etik dan sebenarnya pidana kalau menurut undang-undang. Baik Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman maupun UU Anti KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme)," ujarnya dalam diskusi polemik di Trijaya FM dengan tema Konsekuensi MKMK, Sabtu (4/11/2023). Sanksi pidana tersebut dijelaskan dalam Undang-Undang
Baca selengkapnya

Penulis blog