Back to Top
HUKUM

Terbukti Pelanggaran Berat, Akademisi Desak Gelar Guru Besar Anwar Usman Dicopot!

DEMOCRAZY.ID
November 10, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Terbukti Pelanggaran Berat, Akademisi Desak Gelar Guru Besar Anwar Usman Dicopot!

DEMOCRAZY.ID - Anggota Dewan Pengarah Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) Idhamsyah Eka Putra meminta gelar guru besar yang disandang hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dicabut. Guru besar, kata Idhamsyah, adalah jabatan tinggi dalam kancah akademik. “Akan sangat lucu jika pelanggar etis berat, masih dipertahankan jabatannya sebagai guru besar,” kata Idhamsyah melalui keterangan tertulis saat dihubungi, Kamis, 9 November 2023. Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK menyatakan Ketua MK Anwar Usman melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim. Atas pelanggaran berat itu, MKMK memberikan sanksi pemberhentian dari Ketua MK.  "(Anwar Usman) terbukti melakukan pelanggaran berat prinsip ketidakberpihakan, integritas, kecakapan dan kesetaraan, independensi, dan prinsip kepantasan dan kesopanan," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie saat membacakan putusan di Gedung I MK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. Anwar Usman menerima gelar Profesor
Baca selengkapnya

Penulis blog