DEMOCRAZY.ID - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mendapatkan temuan dugaan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman berbohong soal alasannya tak ikut memutus tiga perkara terkait uji materi usia batas calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) yang akhirnya ditolak MK. Hal itu berdasarkan dugaan yang disampaikan salah satu pelapor dan kemudian dikonfirmasi terhadap para hakim konstitusi yang diperiksa. Sejauh ini, MKMK telah memeriksa enam hakim konstitusi, yakni Anwar Usman, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih pada 31 Oktober 2023. Kemudian, Saldi Isra, Manahan Sitompul, dan Suhartoyo pada Rabu (1/11/2023) hari ini. "Tadi ada yang baru soal kebohongan. Ini hal yang baru," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie kepada wartawan, Rabu. "Kan waktu itu alasannya kenapa tidak hadir ada dua versi, ada yang bilang karena (Anwar) menyadari ada konflik kepentingan, tapi ada alasan yang kedua karena sakit. Ini kan pasti salah satu benar, dan kalau satu b...
DEMOCRAZY.ID - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mendapatkan temuan dugaan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman berbohong soal alasannya tak ikut memutus tiga perkara terkait uji materi usia batas calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) yang akhirnya ditolak MK. Hal itu berdasarkan dugaan yang disampaikan salah satu pelapor dan kemudian dikonfirmasi terhadap para hakim konstitusi yang diperiksa. Sejauh ini, MKMK telah memeriksa enam hakim konstitusi, yakni Anwar Usman, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih pada 31 Oktober 2023. Kemudian, Saldi Isra, Manahan Sitompul, dan Suhartoyo pada Rabu (1/11/2023) hari ini. "Tadi ada yang baru soal kebohongan. Ini hal yang baru," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie kepada wartawan, Rabu. "Kan waktu itu alasannya kenapa tidak hadir ada dua versi, ada yang bilang karena (Anwar) menyadari ada konflik kepentingan, tapi ada alasan yang kedua karena sakit. Ini kan pasti salah satu benar, dan kalau satu b...