Back to Top
HUKUM

Tak Tahu Malu! Firli Bahuri Tetap Ngantor di KPK Usai Jadi Tersangka, Bahkan Masih Ikut Rapat

DEMOCRAZY.ID
November 23, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Tak Tahu Malu! Firli Bahuri Tetap Ngantor di KPK Usai Jadi Tersangka, Bahkan Masih Ikut Rapat

DEMOCRAZY.ID - Setelah resmi berstatus tersangka dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Firli Bahuri ternyata masih aktif menjabat sebagai Ketua Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK). Seperti biasa, Firli Bahuri tetap mengantor hingga menghadiri rapat, hari ini. Pernyatan itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat menggelar konferensi pers terkait penetapan Filri sebagai tersangka di Polda Metro Jaya. "Masih sangat aktif. Yang bersangkutan tadi juga ikut rapat. Dan yang bersangkutan ada di ruang kerjanya, dan melaksanakan pekerjaan seperti biasa," kata Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023). Alexander Marwata bilang untuk proses pemberhentian Firli hanya bisa diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu sebagaimana diatur oleh Undang-Undang KPK Nomor 19 Tahun 2019 Pasal 32. "Dalam hal pimpinan KPK menjadi tersangka tindak pidana kejahatan, pimpinan KPK diberhentikan sementara
Baca selengkapnya

Penulis blog