Back to Top
HUKUM

Super! Firli Bahuri Ajukan Praperadilan, Minta Status Tersangkanya Dibatalkan

DEMOCRAZY.ID
November 24, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Super! Firli Bahuri Ajukan Praperadilan, Minta Status Tersangkanya Dibatalkan

DEMOCRAZY.ID - Ketua KPK Firli Bahuri mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.  Dia meminta statusnya sebagai tersangka dalam perkara pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dibatalkan. Gugatan praperadilan Firli itu didaftarkan pada Jumat (24/11), dan teregister dengan nomor: 129/Pid.Pra/2023/JKT.SEL.  Di dalamnya, Firli tercatat selaku pemohon, dan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sebagai termohon. "Pada hari Jumat tanggal 24 November 2023 kepaniteraan pidana PN Jaksel telah menerima permohonan praperadilan yang atas nama pemohon Firli Bahuri," ujar Humas PN Jaksel, Djuyamto, dalam keterangannya. PN Jaksel juga telah menunjuk Hakim Tunggal Imelda Herawati untuk memeriksa dan mengadili gugatan praperadilan tersebut. Sidang perdana akan dilaksanakan pada 11 Desember 2023 mendatang. Berikut petitum gugatan Firli Bahuri: - Mengabulkan permohonan pra peradilan pemohon untuk seluruhnya. - Menyatakan tindakan termohon yang menetapkan pemohon se
Baca selengkapnya

Penulis blog