DEMOCRAZY.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI) memastikan akan mengusut tuntas terkait pakta integritas Pj Bupati Sorong, Yan Piet Moso. Menurut Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, pakta integritas Yan Piet Mosso mendukung capres koalisi PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, tidak bisa dibenarkan. Namun, nota kesepahaman tersebut harus dipelajari terlebih dulu terkait kebenarannya. Bawaslu juga meminta masyarakat yang memiliki bukti terkait dugaan pelanggaran netralitas aparatur negara itu segera melapor ke pihaknya. "Kami sedang cek, benar atau tidak temuan itu. Kami tunggu laporannya," jelas Bagja kepada wartawan di Jakarta, Senin (20/11/2023). Dia juga mengingatkan, Pj kepala daerah terikat pada UU ASN dan UU Pemilu, yang mewajibkan bersikap netral. "Tidak boleh menunjukkan atau memfasilitasi kegiatan tertentu untuk peserta Pemilu tertentu," ucap dia. Lebih lanjut Bagja memastikan Bawaslu bakal memproses laporan dugaan pelanggaran yang masuk, tak terkecuali soal pakta ...
DEMOCRAZY.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI) memastikan akan mengusut tuntas terkait pakta integritas Pj Bupati Sorong, Yan Piet Moso. Menurut Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, pakta integritas Yan Piet Mosso mendukung capres koalisi PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, tidak bisa dibenarkan. Namun, nota kesepahaman tersebut harus dipelajari terlebih dulu terkait kebenarannya. Bawaslu juga meminta masyarakat yang memiliki bukti terkait dugaan pelanggaran netralitas aparatur negara itu segera melapor ke pihaknya. "Kami sedang cek, benar atau tidak temuan itu. Kami tunggu laporannya," jelas Bagja kepada wartawan di Jakarta, Senin (20/11/2023). Dia juga mengingatkan, Pj kepala daerah terikat pada UU ASN dan UU Pemilu, yang mewajibkan bersikap netral. "Tidak boleh menunjukkan atau memfasilitasi kegiatan tertentu untuk peserta Pemilu tertentu," ucap dia. Lebih lanjut Bagja memastikan Bawaslu bakal memproses laporan dugaan pelanggaran yang masuk, tak terkecuali soal pakta ...