Back to Top
POLITIK

Simak! Inilah 10 Pose Jari Yang 'Dilarang' Bagi ASN Selama Pemilu

DEMOCRAZY.ID
November 20, 2023
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Simak! Inilah 10 Pose Jari Yang 'Dilarang' Bagi ASN Selama Pemilu

DEMOCRAZY.ID - Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang berfoto dengan sembilan gaya ini selama masa Pemilu 2024.  Larangan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN Dalam Penyelenggaraan Pemilu. Plt Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN Nur Hasan mengatakan larangan itu dibuat demi menjaga netralitas ASN selama masa Pemilu 2024.  Aturan itu diteken Menpan-RB, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Ketua Komisi ASN, dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum. "Setiap instansi diharapkan melakukan sosialisasi terhadap ASN di lingkungan masing-masing. Jadi tidak ada lagi ASN yang menganggap dirinya tidak paham dan tidak tahu," ujarnya seperti dilansir Jumat (17/11/2023). Selama masa Pemilu, para abdi negara agar berhati-hati saat berfoto jangan sampai terlihat memberikan dukungan politik melalui gerakan atau ekspresi tubuh.  Pasalnya foto dengan pose yang mencerminkan
Baca selengkapnya

Penulis blog