Back to Top
HOT NEWS HUKUM

Sebelum Jadi Tersangka Korupsi BTS, Achsanul Qosasi Pernah Pamer Nyantap Soto Bareng Mahfud MD, Ternyata Ambyar!

DEMOCRAZY.ID
November 05, 2023
0 Komentar
Beranda
HOT NEWS
HUKUM
Sebelum Jadi Tersangka Korupsi BTS, Achsanul Qosasi Pernah Pamer Nyantap Soto Bareng Mahfud MD, Ternyata Ambyar!

DEMOCRAZY.ID - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus tindak pidana korupsi terkait proyek BTS 4G pada Bakti Kominfo. Ia langsung ditahan oleh penyidik Kejagung. Dilansir detikcom, Kejaksaan Agung mengatakan Achsanul diduga menerima uang Rp 40 miliar terkait kasus korupsi tersebut. "Tim berkesimpulan telah ada cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers di Kejagung, Jumat (3/11/2023). Kuntadi menduga Achsanul menerima uang Rp 40 miliar. Ia mengatakan uang Rp 40 miliar itu diduga diterima Achsanul dalam pertemuan di salah satu hotel pada Juli 2022. "Sekitar tanggal 19 Juli 2022 sekitar pukul 18.50 WIB, bertempat di Hotel Grand Hyatt, diduga Saudara AQ (Achsanul Qosasi) telah menerima uang sebesar kurang lebih Rp 40 miliar dari Saudara IH melalui Saudara WP dan SR," ucap Kuntadi. IH yang dimaksud ialah
Baca selengkapnya

Penulis blog