HUKUM

Saldi Isra Desak Bentuk MKMK Permanen Sejak 2021 Tapi Ditolak Anwar Usman, Kenapa?

DEMOCRAZY.ID
November 03, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Saldi Isra Desak Bentuk MKMK Permanen Sejak 2021 Tapi Ditolak Anwar Usman, Kenapa?



DEMOCRAZY.ID  - Advokat Zico Leonard Djagardo Simanjuntak mengatakan Wakil Ketua MK Saldi Isra sudah mendesak pembentukan Majelis Kehormatan MK atau MKMK permanen sejak 2021. Namun, dia mengatakan Ketua MK Anwar Usman menolak desakan itu.


"Yang menolak membentuk MKMK atau pengawas MK permanen adalah Ketua MK Anwar Usman," kata Zico dalam sidang etik MKMK di Gedung MK, Jakarta, Jumat, 3 November 2023


Padahal, menurut Zico, lembaga dengan kewenangan sebesar MK seharusnya memiliki pengawas permanen. Dia mengatakan Saldi Isra telah mendorong pembentukan lembaga pengawas itu. 


"Ada desakan dari Wakil Ketua MK Saldi Isra untuk segera MKMK permanen dibuat, tapi MKMK secara administratif kewenangan sepenuhnya ada di ketua," kata Zico.


Zico mengatakan, MKMK adhoc terdahulu telah mengamanatkan pembentukan MKMK permanen. Amanat itu tercantum dalam putusan MKMK di bawah pimpinan Dewa Palguna. 


"Dulu MKMK dipimpin Pak Palguna pernah mengamanatkan membuat MKMK permanen, tapi ternyata tidak ditindaklanjuti Anwar Usman," kata Zico.


Ihwal alasan Anwar Usman tak menyetujui pembentukan lenbaga yang bertugas mengawasi kinerjanya, Zico mengatakan tak tahu pasti. Namun, dia mengaku mendapatkan informasi itu dari sumber internal MK. 


"Apakah Pak Anwar Usman tidak suka dengan Prof Jimly Asshidiqie atau tidak mau ada lembaga yang mengawasi, saya tidak tahu," kata Zico.


MK membentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK secara adhoc pada Senin, 23 Oktober 2023. 


Hal tersebut menindaklanjuti banyaknya laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh Anwar Usman cs dalam putusan batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden.


"Kami telah menetapkan rapat permusyawaratan hakim untuk menyegerakan membentuk MKMK, untuk kemudian mendalami paling tidak tujuh laporan yang sudah masuk," kata Juru Bicara Bidang Perkara MK Enny Nurbaningsih dalam konferensi pers di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 23 Oktober 2023.


Sebelumnya, Anwar Usman dan sejumlah hakim konstitusi lainnya dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik karena dianggap memuluskan jalan bagi Wali Kota Solo Gibran Rakabuming untuk maju sebagai cawapres di Pilpres 2024. 


Gibran adalah putra Presiden Joko Widodo alias Jokowi sekaligus keponakan dari Ketua MK Anwar Usman. [Democrazy/Tempo]

Penulis blog