Back to Top
HUKUM

Resmi Dipecat, MKMK Perintahkan Saldi Isra Gelar Pemilihan Pengganti Anwar Usman

DEMOCRAZY.ID
November 07, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Resmi Dipecat, MKMK Perintahkan Saldi Isra Gelar Pemilihan Pengganti Anwar Usman

DEMOCRAZY.ID - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memerintahkan Wakil Ketua MK Saldi Isra memimpin penyelenggaraan pemilihan pengganti Ketua MK Anwar Usman. "Memerintahkan wakil ketua MK dalam waktu 2x24 jam sejak putusan ini selesai diucapkan memimpin pemilihan pemimpin yang baru sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Jimly di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (7/11). Jimly mengatakan Anwar tidak berhak untuk mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan MK sampai masa jabatan hakim terlapor sebagai hakim konstitusi berakhir. Anwar diberikan sanksi pencopotan dari ketua MK karena dianggap terbukti melanggar kode etik. Jimly mengatakan putusan itu diambil setelah MKMK memeriksa Anwar. Selain itu, MKMK juga telah mengumpulkan beberapa bukti dan fakta-fakta yang terungkap di persidangan. Anwar dilaporkan ke MKMK atas dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi. Dari 21 laporan yang masuk ke MKMK, Anwar dilaporkan paling banyak Laporan pe
Baca selengkapnya

Penulis blog