HOT NEWS HUKUM

Rekaman Anggota DPR RI Dalam Kasus Bimtek Kades Lampura Itu Arteria Dahlan, Ini Penjelasannya!

DEMOCRAZY.ID
November 11, 2023
0 Komentar
Beranda
HOT NEWS
HUKUM
Rekaman Anggota DPR RI Dalam Kasus Bimtek Kades Lampura Itu Arteria Dahlan, Ini Penjelasannya!



DEMOCRAZY.ID - Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, membenarkan bahwa rekaman percakapan terkait kasus dugaan gratifikasi Bimtek Pratugas Kades di Lampung Utara (Lampura) yang beredar luas adalah percakapan dirinya dengan Asisten Bidang Pemerintahan Lampura, Mankodri (MK).


Arteria mengatakan dalam percakapan yang terekam selama 3 menit 37 detik, Mankodri meminta saran dari Arteria terkait kasus yang terjadi di Dinas PMD Lampura. 


Yakni dugaan gratifikasi Bimtek Pratugas Kades di Kabupaten Lampura yang menyeret beberapa nama pejabat teras di Lampung Utara.


Arteria menjelaskan bahwa Mankodri datang dan melaporkan bahwa telah diminta memberikan uang hingga Rp1,5 miliar untuk menutup kasus tersebut. Permintaan uang itu dilakukan oleh seorang perantara yang disebut anggota DPRD Lampura.


“Mereka datang kepadaku. Lapor sudah kasih uang Rp1,5 miliar. Mereka korban, malah dijadikan tersangka. Ini ada rekayasa kasus yang harusnya Abdurahman (Kadis PMD) tersangka diganti ke si Adi (Ismirham Adi Kabid Pemdes) awalnya. Lalu Adi ditahan, bayar 300 juta dilepas,” kata Arteria melalui pesan singkat, Kamis 9 November 2023 malam.


Arteria menegaskan, percakapannya dengan Mankodri tersebut terjadi setelah kasus tersebut naik ke permukaan. Percakapan terjadi di Kotabumi, saat ia menghadiri sebuah acara pernikahan.


“Kalau enggak salah saya ada acara pernikahan di Kotabumi. Saat itu, pihak korban meminta saya mampir ke rumah Wabup untuk mendengar keluhan dan masukan informasi. Ternyata di sana sudah berkumpul di Pejabat Pemkab Lampung Utara,” jelas politisi PDIP ini.


Tidak tinggal diam, Arteria juga melaporkan aduan tersebut kepada Kapolda Lampung dengan harapan untuk segera dituntaskan. 


“Ini saya sudah sampaikan ke Pak Kapolda lama untuk mencari jalan keluar, tidak enak merusak institusi nantinya. Karena oknum jaksa dan oknum polres terlibat,” ungkap Arteria.


Mengingat kasus sudah masuk ke Kejaksaan, sambil berharap bisa diungkap seterang-terangnya. 


“Malah saat ini kasus ditahan dan ditahan. Harusnya kasus jalan saja, enggak usah ditahan,” ujarnya.


Arteria berharap kasus tersebut bisa terang-benderang dan dapat terungkap dengan jelas serta memihak kepada korban. 


“Sudah 1,5 tahun mereka terzalimi, saya enggak mau ribut karena di situ ada oknum Polres dan Kejari (diduga terlibat). Tapi kalau sudah seperti ini, dibuka saja seterang-terangnya. Ini isu kemanusian dan rasa keadilannya besar,” ujarnya.



Sementara itu, saat ini Propam Polda Lampung telah memeriksa sejumlah oknum anggota polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap kasus tersebut.


Tercatat, ada 13 oknum anggota Polres Lampung Utara telah melakukan pemeriksaan di Propam Polda Lampung. 


Saksi tegas hingga penghentian tidak dengan hormat pun bisa dijatuhkan kepada para oknum jika tuduhan tersebut terbukti.


Dalam kasus dugaan gratifikasi Bimtek Pratugas Kades di Lampura, Polda Lampung telah melimpahkan tiga tersangka gratifikasi Bimtek Kepala Desa Tahun Anggaran 2022 ke Kejaksaan Negeri Lampung Utara.


Mereka adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Transmigrasi (DPMDT) Lampung Utara, Abdukrahman; mantan Kabid Pemdes, Ismirham Adi (IA); dan Kasi, Ngadiman (NG), termasuk rekanannya. [Democrazy/SL]

Penulis blog