Back to Top
HUKUM POLITIK

Ray Rangkuti: Gibran Maju Jadi Cawapres Tak Bisa Dihalang-Halangi, Tapi Secara Adab Bermasalah!

DEMOCRAZY.ID
November 17, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Ray Rangkuti: Gibran Maju Jadi Cawapres Tak Bisa Dihalang-Halangi, Tapi Secara Adab Bermasalah!

DEMOCRAZY.ID - Pendiri Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti menyoroti soal Majelis Kehormatan Mahakamah Konstitusi (MKMK) menyatakan Anwar Usman melanggar etik hakim. Hal ini juga terkait majunya keponakan Anwar Usman sekaligus putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabumingraka sebagai cawapres di 2024. Ray Rangkuti mulanya mengatakan, sudah banyak perdebatan yang akhirnya menyatakan, bahwa Putusan MKMK soal pelanggaran etik Anwar Usman itu tidak berdampak pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas minimal usia capres cawapres 40 tahun dan berpengalaman sebagai kepala daerah. "Kalau secara legalkan sudah diperdebatkan orang, bahwa tidak karena itu (Putusan MKMK soal Anwar Usman langgar etik) putusannya (90/PUU-XXI/2023) dianggap kemudian salah. Pada aspek itu mungkin selesai," kata Ray, Jumat (17/11/2023). Meski demikian, menurut Ray, persoalan tersebut kini ada pada aspek moralitas atau adab terhadap pelaksanaan Putusan MK 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat batas minimak usia
Baca selengkapnya

Penulis blog