Back to Top
CATATAN POLITIK

Putusan MKMK dan Angket DPR Buka Jalan Pemakzulan Presiden Jokowi

DEMOCRAZY.ID
November 03, 2023
0 Komentar
Beranda
CATATAN
POLITIK
Putusan MKMK dan Angket DPR Buka Jalan Pemakzulan Presiden Jokowi

DEMOCRAZY.ID - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Syaifullah Tamliha menilai putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dan hak angket DPR terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) bisa membuka peluang pemakzulan presiden. MKMK tengah melakukan pemeriksaan terkait putusan Mahkamah Konstitusi mengenai batas usia calon presiden dan calon wakil presiden yang membuat putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka lolos menjadi cawapres dari Prabowo Subianto di pilpres 2024. Tamliha memandang, apabila MKMK menemukan ada pertemuan yang diatur dan diskenariokan oleh presiden, maka DPR bisa mengajukan hak angket. Arahnya bisa menuju pemakzulan terhadap Presiden Jokowi. “Ya kalau MKMK ternyata ada temuan, ada pertemuan-pertemuan yang diatur dari awal, diskenario dari awal oleh presiden, itu bisa digunakan hak angket,” ujar Tamliha di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/11/2023). Apabila putusan MKMK tidak memuaskan publik, kata Taml
Baca selengkapnya

Penulis blog