Praktisi Hukum Jandi Mukianto: Majunya Gibran Cacat Legitimasi, Bisa Dipidana! - DEMOCRAZY News Back to Top
HUKUM POLITIK

Praktisi Hukum Jandi Mukianto: Majunya Gibran Cacat Legitimasi, Bisa Dipidana!

DEMOCRAZY.ID
November 15, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Praktisi Hukum Jandi Mukianto: Majunya Gibran Cacat Legitimasi, Bisa Dipidana!

DEMOCRAZY.ID - Praktisi Hukum Jandi Mukianto mengatakan pihak yang menyatakan majunya Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) adalah cacat legitimasi, dapat dipidana jika pernyataannya menimbulkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat.  Jandi mengamati pro dan kontrak terkait majunya Gibran masih berlanjut, terutama sejak MKMK menjatuhkan sanksi pemberhentian Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. "Sanksi pidana tersebut tidak hanya cukup dikenakan kepada pihak yang menyampaikannya kepada publik, tetapi juga kepada media yang menyebarkannya," terang Jandi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/11/2023). Kandidat Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Indonesia (UI) ini menjelaskan putusan MK soal batas usia capres dan cawapres memiliki irah-irah 'Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa'. "Sehingga jelas bagi pihak-pihak yang mendelegitimasi keputusan tersebut dengan menyatakan majunya Gibran adalah cacat legitimasi termasuk pe
Baca selengkapnya

Penulis blog