DEMOCRAZY.ID - Lembaga Pemantau Hak Asasi Manusia, Euro-Med dilaporkan menyerukan penyelidikan internasional yang independen terhadap dugaan pencurian organ manusia oleh Israel dari jenazah warga Palestina yang terbunuh.
Seruan Euro-Med tersebut dilakukan setelah munculnya banyak pertanyaan yang diajukan mengenai dugaan pencurian organ ketika tentara Israel menahan puluhan jenazah warga Palestina yang terbunuh dalam genosida di Jalur Gaza sejak 7 Oktober.
Euro-Med Monitor mengklaim, pihak mereka telah mendokumentasikan penyitaan puluhan jenazah oleh tentara Israel dari Kompleks Medis Al-Shifa dan Rumah Sakit Indonesia di Jalur Gaza utara.
Penyitaan jenazah itu, tulis pernyataan lembaga tersebut dilansir Memo, juga dilakukan di sekitar area apa yang disebut “koridor aman” — Salah al-Din Jalan — diperuntukkan bagi para pengungsi yang menuju ke bagian tengah dan selatan daerah kantong (Gaza).
Menurut organisasi yang berbasis di Jenewa itu, tentara Israel juga telah menggali dan menyita jenazah dari kuburan massal di halaman Rumah Sakit Al-Shifa.
Sementara, puluhan jenazah diserahkan kepada Komite Palang Merah Internasional, yang selanjutnya mengangkut mereka ke Jalur Gaza selatan untuk menyelesaikan proses penguburan.
Saat ini, tentara Israel dilaporkan masih menahan jenazah puluhan orang yang tewas.
Hati, Ginjal, hingga Jantung Hilang
Kekhawatiran mengenai pencurian organ dari jenazah disampaikan oleh organisasi tersebut dengan mengutip laporan dari para profesional medis di Gaza yang memeriksa beberapa jenazah segera setelah mereka dibebaskan Israel.
Para profesional medis ini menemukan bukti pencurian organ, termasuk hilangnya koklea dan kornea serta organ vital lainnya seperti hati, ginjal, dan jantung.
Para dokter di beberapa rumah sakit Palestina di Gaza mengatakan kepada tim Euro-Med Monitor kalau pencurian organ tidak dapat dibuktikan atau disangkal hanya dengan pemeriksaan medis forensik, karena banyak jenazah menjalani prosedur pembedahan sebelum kematiannya.
"Mereka menyatakan, mustahil bagi mereka untuk melakukan pemeriksaan analitis penuh terhadap mayat-mayat yang ditemukan mengingat intensnya serangan udara dan artileri serta masuknya warga sipil yang terluka, namun mereka mendeteksi beberapa tanda kemungkinan pencurian organ oleh militer Israel," tulis laporan Memo.
Israel memiliki sejarah menyimpan jenazah warga Palestina, jelas Euro-Med Monitor.
Mereka terus menyimpan jenazah setidaknya 145 warga Palestina di kamar mayatnya dan sekitar 255 di tempat yang disebut “Pemakaman Numbers” di dekat perbatasan Israel-Yordania dan terlarang untuk umum, serta 75 orang hilang yang belum teridentifikasi.
Menurut organisasi hak asasi manusia tersebut, Israel menyimpan jenazah warga Palestina di tempat yang disebut sebagai “kuburan kombatan musuh”, yaitu kuburan massal rahasia yang terletak di lokasi tertentu seperti zona militer tertutup, tempat pemakaman dan penguburan dilakukan secara rahasia. Jenazah hanya ditandai dengan pelat logam.
Halalkan Pencurian Organ
Menurut laporan sebelumnya oleh Euro-Med Monitor, pihak berwenang Israel telah menjaga jenazah Palestina dalam kondisi di bawah nol derajat untuk memastikan kalau jasad-jasad tetap tidak membusuk.
"Kemungkin (menyimpan jasad di lemari beku) untuk menyembunyikan bukti pencurian organ," tulis laporan tersebut.
Terlebih lagi, Israel telah menghalalkan untuk menahan jenazah warga Palestina dan mencuri organ tubuh mereka.
Keputusan Mahkamah Agung Israel tahun 2019 mengizinkan militer untuk menguburkan jenazah sementara di “Pemakaman Numbers”.
Pada akhir tahun 2021, Knesset Israel telah mengeluarkan undang-undang yang mengizinkan tentara dan polisi untuk menyimpan jenazah warga Palestina.
Ada laporan dalam beberapa tahun terakhir tentang penggunaan ilegal jenazah warga Palestina yang disimpan oleh Israel, termasuk pencurian organ dan penggunaannya di sekolah kedokteran universitas Israel.
Dokter Israel Meira Weiss mengungkapkan dalam bukunya Over Their Dead Bodies kalau organ yang diambil dari orang-orang Palestina yang meninggal digunakan dalam penelitian medis di fakultas kedokteran universitas-universitas Israel dan ditransplantasikan ke pasien-pasien Yahudi-Israel.
Hal yang lebih memprihatinkan adalah pengakuan yang dibuat oleh Yehuda Hess, mantan direktur Institut Kedokteran Forensik Abu Kabir Israel, tentang pencurian jaringan, organ, dan kulit manusia dari orang-orang Palestina yang meninggal dalam jangka waktu tertentu, dilakukan tanpa sepengetahuan atau persetujuan kerabat mereka.
Titik Nol Transaksi Organ Manusia
Israel telah menjadi “titik nol” bagi transaksi organ tubuh manusia, baik legal maupun ilegal, menurut laporan jaringan CNN AS pada tahun 2009.
Titik nol yang dimaksud mengindikasikan kalau Israel menjadi sentral pengambilan organ manusia, yang juga menuduh bahwa Israel ikut serta dalam pencurian organ tubuh warga Palestina yang telah meninggal untuk digunakan secara ilegal.
Hal ini dibantah oleh seorang menteri Israel pada saat itu, yang menggambarkan tuduhan tersebut sebagai “pencemaran nama baik anti-Semit terhadap orang-orang Yahudi dan negara Yahudi.”
Namun demikian, Euro-Med Monitor menegaskan kalau Israel adalah satu-satunya negara yang secara sistematis menyimpan jenazah orang-orang yang dibunuhnya, dengan dalih “pencegahan keamanan” dan merupakan pelanggaran total terhadap piagam dan perjanjian internasional.
"Seperti negara lain, Israel harus mematuhi hukum internasional, yang menetapkan perlunya menghormati dan melindungi jenazah selama konflik bersenjata," tulis Memo.
Konvensi Jenewa Keempat menekankan bahwa: “Setiap pihak yang berkonflik harus mengambil semua tindakan yang mungkin dilakukan untuk mencegah perampasan orang mati. Mutilasi mayat dilarang.” [Democrazy/Tribun]