Back to Top
EKBIS

Om Usman, Panglima Dinasti Pak Lurah, Terjerat Langgar Kode Etik, LHKPN Bikin Terkejut!

DEMOCRAZY.ID
November 08, 2023
0 Komentar
Beranda
EKBIS
Om Usman, Panglima Dinasti Pak Lurah, Terjerat Langgar Kode Etik, LHKPN Bikin Terkejut!

DEMOCRAZY.ID - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, yang baru saja diberhentikan oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK) karena terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik terhadap perilaku hakim konstitusi. Menjadi sorotan publik setelah mengungkapkan detail harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dia laporkan pada tahun 2022.  Harta kekayaan Anwar Usman saat ini tercatat sebesar  Rp 33 miliar  atau  Rp 33.492.312.061  berdasar Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK. Harta kekayaan ketua MK tersebut naik sebesar  500 persen  atau  596.36%  sejak kali pertama menjabat sebagai pimpinan tertinggi yudikatif pada 2 April 2018. Dikutip dari situs LHKPN KPK, penopang harta kekayaan Anwar Usman yang dilaporkan pada 24 Januari 2023 adalah uang simpanan berupa kas dan setara kas senilai Rp27,6 miliar. Anwar juga tercatat memiliki 31 bidang tanah dan bangunan senilai Rp5,1 miliar atau Rp5.176.100.000 yang tersebar di Bima, Lumajan
Baca selengkapnya

Penulis blog