DEMOCRAZY.ID - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengatakan sejauh ini MKMK telah menerima 11 dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Pelanggaran etik ini terkait dengan putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal syarat batas minimum usia capres-cawapres. Dilaporkan oleh sejumlah pihak kepada MKMK. "Jadi 11," kata Jimly usai melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tiga pelapor dan tiga hakim MK pada hari ini, Rabu (1/11). Berikut rinciannya: Pertama , hakim yang dinilai punya konflik kepentingan tidak mundur dan memutus perkara. Dalam hal ini, Ketua MK Anwar Usman yang notabene merupakan paman dari Gibran Rakabuming Raka tidak mengundurkan diri dalam memutuskan perkara Nomor 90. Padahal, putusan tersebut lekat kaitannya dengan Gibran yang akan maju pilpres. Diketahui, usai putusan dibacakan, Gibran maju di Pilpres berdampingan dengan Prabowo Subianto. Kedua , yakni soal isu mengenai hakim membicarakan substansi...
DEMOCRAZY.ID - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengatakan sejauh ini MKMK telah menerima 11 dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Pelanggaran etik ini terkait dengan putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal syarat batas minimum usia capres-cawapres. Dilaporkan oleh sejumlah pihak kepada MKMK. "Jadi 11," kata Jimly usai melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tiga pelapor dan tiga hakim MK pada hari ini, Rabu (1/11). Berikut rinciannya: Pertama , hakim yang dinilai punya konflik kepentingan tidak mundur dan memutus perkara. Dalam hal ini, Ketua MK Anwar Usman yang notabene merupakan paman dari Gibran Rakabuming Raka tidak mengundurkan diri dalam memutuskan perkara Nomor 90. Padahal, putusan tersebut lekat kaitannya dengan Gibran yang akan maju pilpres. Diketahui, usai putusan dibacakan, Gibran maju di Pilpres berdampingan dengan Prabowo Subianto. Kedua , yakni soal isu mengenai hakim membicarakan substansi...