EKBIS

Miris! Guru SDN di Jaktim Cuma Terima Gaji Rp 300.000, Padahal di Kuitansi Tertulis Rp 9 Juta

DEMOCRAZY.ID
November 25, 2023
0 Komentar
Beranda
EKBIS
Miris! Guru SDN di Jaktim Cuma Terima Gaji Rp 300.000, Padahal di Kuitansi Tertulis Rp 9 Juta



DEMOCRAZY.ID - Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak mengungkapkan, guru honorer di SD Negeri Malaka Jaya 10, Jakarta Timur, hanya menerima upah Rp 300.000 per bulan.


Padahal, honor yang tertulis di kuitansi sebanyak Rp 9 juta.


"Guru agama Kristen di SD Malaka Jaya 10 Jaktim menandatangani honor Rp 9 jutaan setiap bulan, tetapi dikasihnya hanya Rp 300.000 per bulan," ungkap Johnny saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/11/2023).


Berdasarkan dokumen yang diterima Kompas.com dari anggota DPRD DKI, guru SDN itu menandatangani kuitansi dengan honor tertulis Rp 9.283.708.


Johnny pun menyayangkan gaji yang diterima guru SDN itu tak sesuai nominal yang tertulis di kuitansi, bahkan jauh di bawah upah minimum provinsi (UMP).


"Masak guru yang punya posisi penting dan strategis, honor mereka hanya Rp 300.000. Kalau misal dapat Rp 2 juta atau Rp 3 juta itu, karena kebaikan dari kepala sekolah," kata Johnny.


Untuk diketahui, masalah gaji guru honorer yang tak layak itu terungkap setelah Komisi E DPRD DKI menerima laporan dari Forum Guru Pendidikan Agama Kristen Indonesia (Forgupaki).


Johnny menyayangkan sikap Pemprov DKI yang seolah tak menghargai jasa guru.


"Bagaimana mau bicara peningkatan sumber daya manusia, sementara guru-guru yang bisa mencetak SDM bagus itu pola penggajian seperti itu," kata Johnny.


Johnny meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengevaluasi upah guru honorer. Terlebih, tenaga pengajar itu mengabdi sekolah negeri di Ibu Kota.


“Perlu ada standardisasi dari Disdik DKI Jakarta terkait upah bagi guru-guru honorer di setiap sekolah. Jangan sampai beda-beda tiap sekolah," ucap Johnny.


Dia juga mendesak Pemprov DKI untuk mendata ulang serta menyosialisasikan cara dan syarat untuk mempermudah guru honorer masuk dalam data pokok pendidikan (dapodik).


Sebab, selama ini DPRD DKI masih menerima keluhan soal sulitnya mendaftar ke sistem dapodik.


“Kenapa masih ada guru honorer yang sudah mengabdi selama 20 tahun, tapi datanya tidak terdaftar di dapodik? Ini menjadi domain Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Itu harus diselesaikan segera,” kata Johnny.


Dikonfirmasi secara terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan, pihaknya saat ini tengah menangani permasalahan itu.


"Sedang ditangani," kata Purwosusilo singkat. [Democrazy/Kompas]

Penulis blog