DEMOCRAZY.ID - Apa yang terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK) akhir-akhir ini telah menyadarkan semua anak bangsa, bahwa manipulasi hukum kembali terjadi.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, langsung, melalui kanal YouTube partai banteng moncong putih itu, Minggu (12/11).
"Berbagai manipulasi hukum kembali terjadi. Itu semua akibat praktik kekuasaan yang telah mengabaikan kebenaran hakiki dan politik atas dasar nurani," katanya.
Kasus MK ini, kata Megawati, mengingatkan dia saat menjabat Presiden ke-5 RI, saat dibentuknya MK, sesuai Perubahan Ketiga UUD 1945 yang diatur dalam Pasal 7b Pasal 24 Ayat 2 dan Pasal 24 c.
"Dari namanya saja seharusnya Mahkamah Konstitusi ini sangat-sangat berwibawa. Memiliki tugas sangat berat dan penting, mewakili seluruh rakyat Indonesia di dalam mengawal konstitusi demokrasi," katanya.
Dengan peran yang begitu penting, dia sangat serius menggarap pembentukan MK. Didampingi Menteri Sekretaris Negara saat itu, Megawati bahkan ikut mencarikan sendiri gedungnya.
"Dan saya putuskan berada di dekat istana, tempat yang sangat strategis yang disebut ring 1, harapannya MK harus bermanfaat, bukan bagi perorangan, tapi bagi rakyat, bangsa dan negara," paparnya.
Dia pun menyampaikan terima kasih atas segala konsistensi yang ditunjukkan Jimly Asshiddiqie, pada saat itu menjadi Ketua MK pertama.
Pembentukan MK, kata dia, merupakan kehendak rakyat melalui reformasi, sebagai suatu perlawanan terhadap watak dan kultur pemerintahan yang waktu itu sangat otoriter, yang dapat melahirkan nepotisme, kolusi, dan korupsi.
Praktik kekuasaan seperti itu mendorong lahirnya semangat reformasi, dan akhirnya masuk zaman demokrasi. Menurut Megawati, hal itu bukan proses yang mudah dan indah.
"Karena waktu itu, sampai saat ini, seharusnya kita masih mengenang dengan perasaan hati yang sedih atas pengorbanan rakyat dan mahasiswa melalui peristiwa Kudatuli, peristiwa Trisakti, peristiwa Semanggi, hingga berbagai peristiwa penculikan para aktivis, bagian dari rakyat dan lain-lain," urai Megawati.
Menurut dia, praktik kekuasaan yang otoriter telah dikoreksi, hingga lahir demokratisasi melalui pelaksanaan Pemilu presiden dan wakil presiden secara langsung dan terbatas, serta lahir UU tentang Pemerintahan yang Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Megawati Soekarnoputri, mengaku melihat kecurangan Pemilu akan terjadi lagi. Dia pun meminta rakyat jangan diintimidasi seperti dulu lagi.
Pesan itu disampaikan Megawati dalam pidato yang disiarkan langsung di kanal YouTube PDI Perjuangan, Minggu (12/11).
Menurutnya, dalam situasi seperti saat ini, dia mengajak masyarakat mengawal Pemilu 2024 dan menjadikannya momentum untuk mendapatkan pemimpin terbaik.
"Pemimpin yang benar-benar mewakili seluruh kehendak rakyat Indonesia, mengayomi, agar Indonesia menjadi bangsa hebat, unggul, dan berdiri di atas kaki sendiri," katanya.
Putri Proklamator Bung Karno itu juga berharap rekayasa hukum tidak boleh terjadi lagi. Hukum harus menjadi alat yang menghadirkan kebenaran, mewujudkan keadilan, untuk mengayomi seluruh warga bangsa dan negara Indonesia.
"Dengan keadilan itulah kemakmuran bisa diwujudkan. Karena itu, terus genggam erat semangat reformasi," pinta Megawati.
Dia juga menyerukan semua pihak agar tidak takut bersuara dan berpendapat, selama tetap berakar pada kehendak hati rakyat.
"Terus kawal dan tegakkan demokrasi. Itulah kewajiban kita sebagai warga bangsa, dan bahkan menjadi keharusan setiap anak negeri, agar tidak terjadi kesewenang-wenangan. Sebab kedaulatan rakyat harus terus dijunjung tinggi," kata Megawati lagi.
Dia juga berharap Pemilu 2024 dapat berjalan demokratis, jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia.
"Rakyat jangan diintimidasi seperti dulu lagi. Jangan biarkan kecurangan Pemilu, yang akhir-akhir ini terlihat sudah mulai, akan terjadi lagi. Gunakan hak pilihmu dengan tuntutan nurani," pungkas Megawati. [Democrazy/RMOL]