Back to Top
POLITIK

KPU, Anwar Usman Hingga Jokowi Digugat Karena Gibran Jadi Cawapres

DEMOCRAZY.ID
November 10, 2023
0 Komentar
Beranda
POLITIK
KPU, Anwar Usman Hingga Jokowi Digugat Karena Gibran Jadi Cawapres

DEMOCRAZY.ID - Tiga aktivis menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Keduanya digugat melakukan perbuatan melawan hukum berkenaan dengan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dan putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023. Mereka ialah Petrus Hariyanto, Firman Tendry Masengi, dan Azwar Furgudyama. Ketiganya didampingi kuasa hukum dari Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) 2.0 Patra M Zein. "Ini gugatannya para aktivis memberi kuasa kepada TPDI 2.0. Kami para advokat hari ini sudah mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap KPU sebagai tergugat I. Yang kedua, kami juga mengajukan gugatan terhadap Anwar Usman sebagai tergugat II," k ata Patra di PN Jakarta Pusat, Jumat (10/11/2023). Selain KPU dan Anwar, mereka juga menjadikan Presiden Joko Widodo dan Menteri Setretariat Negara (Mensesneg) Pratikno sebagai turut tergugat. Jokowi dan Pratikno disebut me
Baca selengkapnya

Penulis blog