DEMOCRAZY.ID - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja sebut acara perangkat desa yang dihadiri cawapres gibran Rakabuming Raka semula adalah deklarasi lalu kemudian diganti menjadi silahturahmi.
Hal itu diungkap Rahmat Bagja dalam dialog Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Rabu (22/11/2023).
“Ini temuan, kami kan tahu, sehari atau dua hari sebelumnya, katanya ada deklarasi kemudian berubah menjadi silahturahmi ya, kemudian kami menurunkan tim untuk hadir pada saat di Indonesia Arena,” ucap Rahmat Bagja.
Lantas, Rahmat Bagja dikonfirmasi Jurnalis KOMPAS TV Adisti Larasati, apakah tim Bawaslu menemukan adanya dugaan pelanggaran pemilu di acara Desa Bersatu.
“Bukan temuan, kalau temuan itu langsung ditindaklanjuti, langsung jadi perkara. Tapi kita harus dengar klarifikasi teman-teman yang ada di lapangan pada saat ini dan juga data dari hasil pengawasan, laporan hasil pengawasan,” jelas Rahmat.
“Dan juga nanti berdasarkan klarifikasi terhadap perserta yang hadir pada saat itu tentu akan menjadi bahan dalam melakukan apakah tindakan ini berpotensi melanggar atau tidak PKPU 15 khususnya.”
Maka itu, kata Rahmat, dalam waktu dekat pihaknya akan mendengar terlebih dahulu klarifikasi dari Bawaslu DKI Jakarta sebagai pihak yang mengawasi langsung acara Desa Bersatu.
“Karena kemarin yang kemudian mengawasi langsung jalannya silaturahmi, katanya silahturahmi tersebut adalah teman-teman panwascam dan dalam koordinasi monitoring kami dan juga Bawaslu Kabupaten Kota di DKI Jakarta, kemungkinan Bawaslu DKI Jakarta akan menindaklanjutinya,” ucap Rahmat.
“Kami sudah perintahkan untuk menindaklanjutinya untuk kemudian mengklarifikasi terhadap hal-hal yang berkaitan dengan silahturahmi tersebut.” [Democrazy/Kompas]