Back to Top
POLITIK

Kebelet Perpanjang Kontrak Freeport, DPR: Jokowi Bisa Dimakzulkan!

DEMOCRAZY.ID
November 23, 2023
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Kebelet Perpanjang Kontrak Freeport, DPR: Jokowi Bisa Dimakzulkan!

DEMOCRAZY.ID - Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto setuju bahwa Presiden Jokowi berpotensi dimakzulkan jika melanggar terbukti melanggar Undang-undang (UU). Semisal, menandatangani perpanjangan kontrak kerja PT Freeport Indonesia (Freeport/PTFI) yang habis pada 2041.  Padahal, sesuai UU Mineral dan Batubara (Minerba), perpanjangan kontrak Freeport paling cepat diteken 2036. Atau 5 tahun sebelum habis masa kontrak Freeport. Artinya, bukan saat Jokowi berkuasa. "Secara politik dapat saja dilakukan, bila sesuai dengan tata tertib (melanggar UU Minerba)," jelas Mulyanto com saat dihubungi, di Jakarta, Rabu (22/11/2023) malam. Ia menilai, sejauh ini, kinerja PT Freeport Indonesia sangat buruk. Khususnya terkait kewajiban membangun industri pengolahan dan pemurnian (smelter) mineral mentah. Bahkan pemerintah, 'dipaksa' berkali-kali melanggar UU Minerba. "Ini sungguh preseden yang tidak baik dalam kehidupan bernegara. Pemerintah kalah dan disandera perusahaan tambang asin
Baca selengkapnya

Penulis blog