Back to Top
HUKUM POLITIK

JPPR: Dukungan Ribuan Aparat Desa Untuk Gibran Menghina Negara Hukum!

DEMOCRAZY.ID
November 22, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
JPPR: Dukungan Ribuan Aparat Desa Untuk Gibran Menghina Negara Hukum!

DEMOCRAZY.ID - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mengecam dukungan yang diberikan ribuan aparat desa untuk putra sulung Presiden Joko Widodo yang juga calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming. Dukungan semacam itu untuk peserta pemilu dianggap sebagai niat jahat untuk mengkhianati Indonesia sebagai negara hukum yang mengatur bahwa kepala dan aparat desa harus netral, berdasarkan UU Pemilu dan UU Desa. "Ini adalah bentuk penghinaan aparat desa terhadap negara hukum di Indonesia yang jelas-jelas melarang kepala desa beserta aparatnya terlibat atau mendukung calon tertentu dalam pelaksanaan pemilu," kata Koordinator Nasional JPPR Nurlia Dian Paramita, Selasa (21/11/2023). "Pada potret lainnya, Bawaslu terlihat tak berkutik melihat isu netralitas aparat yang akhir-akhir ini menguat ke publik, bahkan secara frontal atau terang-terangan menunjukkan ketidaknetralandalam menghadapi pemilu serentak tahun 2024 ini melalui deklarasi dukungan calon tertent
Baca selengkapnya

Penulis blog