DEMOCRAZY.ID - Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana menuding Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengubah Undang-Undang Mahkamah Konstitusi, serta menyetujui syarat umur baru Hakim Konstitusi menjadi 60 tahun. "Kalau tidak ada perubahan, pekan depan,” kata Denny Indrayana dalam keterangan tertulis yang dikonfirmasi Tempo melalui pesan singkat pada Ahad, 26 November 2023. “Agar komposisi hakim MK yang sembilan orang dapat dikuasai dan digenggam satu perahu untuk strategi pemenangan Pilpres 2024.” Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana belum membalas pesan yang dikirim Tempo soal tudingan ini. Sementara anggota DPR Komisi III dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan tudingan Denny Indrayana tidak perlu ditanggapi sebab sering membuat isu yang tidak akurat. “Dia kan biasa bikin isu yang ternyata tidak terbukti, kemudian ‘ngeles’ atau klaim berkat teriakan dia maka putusan MK berubah seperti tentang sistem pemilu
DEMOCRAZY.ID - Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana menuding Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengubah Undang-Undang Mahkamah Konstitusi, serta menyetujui syarat umur baru Hakim Konstitusi menjadi 60 tahun. "Kalau tidak ada perubahan, pekan depan,” kata Denny Indrayana dalam keterangan tertulis yang dikonfirmasi Tempo melalui pesan singkat pada Ahad, 26 November 2023. “Agar komposisi hakim MK yang sembilan orang dapat dikuasai dan digenggam satu perahu untuk strategi pemenangan Pilpres 2024.” Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana belum membalas pesan yang dikirim Tempo soal tudingan ini. Sementara anggota DPR Komisi III dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan tudingan Denny Indrayana tidak perlu ditanggapi sebab sering membuat isu yang tidak akurat. “Dia kan biasa bikin isu yang ternyata tidak terbukti, kemudian ‘ngeles’ atau klaim berkat teriakan dia maka putusan MK berubah seperti tentang sistem pemilu