DEMOCRAZY.ID - Masyarakat Indonesia lagi gencar-gencarnya melakukan boikot terhadap produk atau perusahaan yang dinilai mendukung Israel.
Namun, belum lama ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi mengeluarkan fatwa haram terhadap produk-produk yang pro Israel.
Oleh karena itu, setiap umat Islam di tanah air diwajibkan untuk memboikot atau tidak membeli produk yang berupa makanan, minuman, dan lain sebagainya.
Ketua MUI bidang Fatwa Asrorun, Niam Sholeh mengatakan bahwa fatwa ini merupakan bentuk kepedulian untuk mendukung Palestina.
“Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi lsrael hukumnya haram," ujarnya, dikutip dari Antara News pada Sabtu, 11 November 2023.
Lebih lanjut, Niam Sholeh menghimbau kepada umat Islam untuk menghindari transaksi atau jual beli dengan perusahaan yang pro Israel.
Dengan demikian, masyarakat wajib mengetahui produk-produk yang wajib diboikot khususnya makanan.
Berikut adalah produk makanan dan minuman yang harus menjadi target boikot karena perusahaannya pro Israel.
1. Coca Cola
2. Starbucks
Baca Juga: Begini Detik-detik Siswi SMA Budi Mulia Saumlaki Diperlakukan Kasar oleh Oknum Guru saat Jam Pelajaran
3. Pepsi
4. Kraft
5. Burger King
6. KFC
7. McDonald’s
8. Nescafe
9. Milo
10. Sprite
11. Fanta
12. Minute Maid
13. Kitkat
14. Cadbury
15. Pringles
16. Oreo
17. Dunkin
18. Walls
19. Nutriboost
20. Mizone
21. Lays
22. Cheetos
23. Dancow
24. Bear Brand
25. Aqua
26. Ades
Itulah daftar makanan dan minuman yang menjadi target wajib boikot karena pro Israel sesuai anjuran MUI. [Democrazy/Kilat]