POLITIK

Heboh Pakta Integritas, Mendagri Dinilai Gagal atau Bisa Juga Main Mata

DEMOCRAZY.ID
November 18, 2023
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Heboh Pakta Integritas, Mendagri Dinilai Gagal atau Bisa Juga Main Mata



DEMOCRAZY.ID - Pakta integritas Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso menangkan Ganjar Pranowo tidak bisa diabaikan. Sebab bisa saja hal yang sama dilakukan oleh Pj kepala daerah lainnya.


Menurut jurubicara Perhimpunan Aktivis 98, Agung Wibowo Hadi, munculnya pakta integritas Yan Piet Moso menangkan Ganjar membuktikan gagalnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan pengawasan.


“Mendagri Tito Karnavian gagal,” kata Agung Wibowo Hadi, Sabtu (19/11).


Mendagri, sambung Agung tidak menjalankan kewenangan dan kewajiban sebagai institusi negara yang memiliki otoritas melakukan pembinaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.


Atau mungkin, Agung menduga Tito sebagai Mendagri main mata, dengan menempatkan Pj kepala daerah yang dipersiapkan untuk memenangkan calon tertentu pada Pilpres 2024 mendatang.


“Atau bisa saja, Tito diduga main mata dengan menempatkan Pj kepala daerah untuk menangkan Ganjar Pranowo,” ujar Agung.


Oleh karena itulah, menurut Agung, Presiden Jokowi sepatutnya mempertimbangkan untuk melakukan evaluasi baik kepada Mendari Tito Karnavian maupun Pj kepala daerah yang telah ditempatkan di seluruh Indonesia.


“Agar jalannya Pemilu 2024 jujur, adil dan aman,” pungkasnya.


Pakta integritas yang dibuat Yan Piet Moso beredar. Dalam pakta tersebut, sebagai Pj Bupati Sorong, ia berjanji menangkan Ganjar 60 persen lebih di Kabupaten Sorong, Papua Barat.


Pakta ini juga ditandatangani oleh Kepala BIN Daerah (Kabinda) Papua Barat, Brigjen TSP Silaban pada Agustus 2023 lalu.


Menko Polhukam yang juga cawapres, Mahfud MD menilai tidak ada hukum yang dilanggar atas pakta integritas Yan Piet Moso itu. Menurut cawapres Ganjar Pranowo ini, pakta tersebut juga tidak melanggar netralitas ASN. 


Anies Sebut Pakta Integritas Dukung Ganjar Rusak Muruah Aparatur


Calon Presiden Anies Baswedan menilai penandatanganan pakta integritas terhadap peserta Pilpres 2024 merusak muruah aparatur sipil negara (ASN).


Hal itu disampaikan Anies mengomentari kasus pakta integritas yang diteken Kabinda Papua Barat, Brigjen TNI TSP Silaban, dan Penjabat Bupati Sorong yang terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yan Piet Moso. 


Salah satu poin pakta integritas itu memuat persetujuan untuk mendukung Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024.


"Itulah contoh yang menurunkan kepercayaan rakyat kepada negara, ketika aparat negara tidak lagi bersikap netral yang kemudian menjadi korban adalah lembaga negara," kata Anies Baswedan di Gedung Djoeang, Jakarta Pusat, pada Jumat (17/11/2023).


Anies menyarankan ASN yang memiliki aspirasi untuk mendukung partai atau pasangan calon tertentu agar mundur dari jabatannya. 


Ia menuding aparatur yang mendukung calon tertentu secara terbuka bahkan menandatangani pakta integritas dengan calon tertentu sama dengan merendahkan negara.


"Lebih parah lagi Anda membuat rakyat tidak percaya kepada negara karena kepentingan aspirasi pribadi, aspirasi kelompok menggunakan alat negara," kata Anies.


Anies mengatakan saat ini negara harus bekerja dengan berat untuk mengembalikan lagi muruahnya. Terutama mengenai netralitas setiap pejabat negara selama tahapan Pemilu 2024. 


Anies menjanjikan agar kasus serupa tak terulang kembali bila memenangkan Pilpres 2024 bersama Muhaimin Iskandar.


"Karena itulah yang menurunkan kepercayaan rakyat yang membuat rakyat tidak lagi melihat negara sebagai institusi etika penjaga. Ini perubahan yang akan kita kerjakan, kita kembalikan marwah itu," kata Anies.


KPK saat ini tengah mengecek dokumen pakta integritas yang ditandatangani oleh Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso. 


Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pengecekan itu dilakukan karena penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Yan.


"Saya tidak bisa mengatakan apakah itu disita atau tidak, tapi saya tidak tahu. saya akan cek dari mana rekan-rekan mendapatkan itu, nanti dicek deputi ke barang bukti yang disita," Kata Firli dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2023). [Democrazy/RMOL]

Penulis blog