DEMOCRAZY.ID - Saat ini hukum internasional hanya dijadikan sebagai alat pembenaran bagi sejumlah negara.
Hukum rimba akhirnya menjadi satu-satunya yang diterapkan, di mana negara yang kuat, dialah yang menang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana, terkait serangan Israel ke Gaza.
"Situasi ini berlaku pada serangan Israel ke Gaza dengan dalih membela diri atas serangan mendadak Hamas dan mencari para petinggi Hamas yang bertanggung jawab," kata Juwana pada Senin, 6 November 2023.
Menurutnya, Israel bisa dengan leluasa meluluhlantakkan Palestina lantaran dilindungi oleh Amerika Serikat.
"Dan serangan ini bisa terus dilakukan tanpa ada negara yang bisa menghentikan karena AS berada dibelakang Israel," tuturnya.
Padahal, serangan Israel terhadap Palestina tidak proposional karena melanggar hukum perang yang dikenal sebagai humaniter internasional.
"Serangan Israel sangat indiscriminate atau tidak membedakan rakyat sipil dengan mereka yang mengangkat senjata. Taget yang diserang pun termasuk rumah sakit dan rumah ibadah dengan alasan banyak pejuang Hamas berlindung disana," jelasnya.
Juwana mengatakan akibat penerapan hukum rimba ini, resolusi Majelis Umum PBB yang meminta serangan Israel dihentikan pun malah diabaikan.
Namun, ada sejumlah skenario yang dianggap bisa membuat Israel berhenti menyerang Palestina.
Salah satunya jika Israel berhasil menangkap para pemimpin pejuang Hamas atau menemukan mereka sudah tak bernyawa.
"Israel berhasil menangkap para pemimpin pejuang Hamas atau menemukan mereka dalam kondisi tidak bernyawa. Selanjutnya Israel akan menempatkan otoritasnya untuk memastikan pejuang Hamas tidak melakukan serangan ke Israel," ujarnya.
"Namun bila serangan Israel untuk mencari petinggi Hamas dihadapi oleh para pejuamg Hamas maka serangan akan berlangsung lama. Terlebih bila serangan dihadapi oleh rakyat sipil Palestina yang tidak menginginkan tanahnya diambil oleh Israel," lanjutnya.
Selain itu, kesadisan Israel dapat berhenti apabila terjadi pergantian pimpinan di Israel. Saat ini PM Benjamin Netanyahu sedang menghadapi protes dari sebagian masyarakat Israel.
"Bila memang terjadi pergantian pimpinan maka diharapkan pemimpin baru Israel lebih lunak dalam kebijakan menghadapi Hamas dan bersedia untuk mengakhiri serangan," katanya.
Skenario ketiga adalah bila Presiden AS dapat mengendalikan serangan yang dilakukan oleh Israel.
Hingga saat ini Pemerintah AS seolah membiarkan dan membenarkan serangan yang dilakukan oleh Israel karena hal tersebut merupakan hak bela diri Israel (right of self defense).
Terkahir serangan Israel terhadap Palestina akan berakhir apabil sejumlah negara turun tangan dalam perang ini. [Democrazy/Kilat]