Back to Top
HUKUM

Gibran Terancam Gagal Ikut Pilpres, Pakar Ungkap 2 Opsi Pembatalan Putusan MK Soal Usia Capres-Cawapres

DEMOCRAZY.ID
November 02, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Gibran Terancam Gagal Ikut Pilpres, Pakar Ungkap 2 Opsi Pembatalan Putusan MK Soal Usia Capres-Cawapres

DEMOCRAZY.ID - Publik tengah menanti-nanti keputusan akhir sidang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) atas laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi terkait putusan Mahkamah Konstitusi menyoal perkara gugatan batas usia capres-cawapres. Hingga Kamis (2/11/2023) hari ini, MKMK masih akan memeriksa tiga orang hakim konstitusi. Di mana sebelumnya sudah ada enam hakim lain yang telah menjalani pemeriksaan. Enam hakim yang sudah diperiksa itu adalah Ketua MK Anwar Usman, Manahan Sitompul, Enny Nurbaningsih, Saldi Isra, Arief Hidayat dan Suhartoyo. Sementara, tiga hakim yang diperiksa MKMK hari ini adalah Wahiduddin Adams, Daniel Yusmic Foekh, dan Guntur Hamzah. Untuk hakim Wahiduddin, ia akan diperiksa secara khusus. Mengingat, ia juga satu dari tiga anggota MKMK. Terkait putusan dari sidang MKMK itu, Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie sebelumnya mengatakan akan diputuskan pada 7 November 2023.  Jadwal itu jelang sehari penyerahan capres-cawapres pengganti di KPU yakni dij
Baca selengkapnya

Penulis blog