HUKUM

Firli Bahuri Diyakini Bakal ‘Selamatkan Diri’ Lewat Kasus E-KTP dan Harun Masiku

DEMOCRAZY.ID
November 19, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Firli Bahuri Diyakini Bakal ‘Selamatkan Diri’ Lewat Kasus E-KTP dan Harun Masiku



DEMOCRAZY.ID - KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diyakini bakal melakukan sejumlah gertakan supaya selamat dari kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli diyakini bakal 'mempersembahkan' perkembangan kasus korupsi KTP-elektronik (E-KTP).


"Kira-kira ya kasus lama e-KTP bisa didaur ulang gitu, misalnya," kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dalam program Crosscheck by Medcom.id bertajuk 'Drakor Firli di Jokowi vs Megawati?' di akun YouTube Medcom.id, Minggu, 19 November 2023.


Menurut Boyamin, kasus E-KTP bakal digaungkan lagi apabila Firli gagal dalam mempersembahkan kasus buronan sekaligus mantan calon legislatif (caleg) PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku. 


Firli belum lama ini mengaku teken surat penangkapan Harun yang diyakini punya maksud supaya dilihat pihak tertentu.


"Bisa jadi persembahannya Pak Firli nanti tidak dianggap juga gitu, jadi kita lihat proses-proses itu," ujar Boyamin.


Kasus E-KTP sejatinya belum tuntas. Sejumlah pihak ikut terseret. Bahkan, calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo pernah diperiksa oleh penyidik KPK. Ia pernah menjadi Wakil Ketua Komisi II saat kasus itu bergulir.


"Ya kira-kira begitulah kalau ini nanti bisa jadi ke sana," ucap Boyamin.


Boyamin menilai terdapat tiga persembahan yang akan dimainkan Firli. Selain soal Harun dan E-KTP berkaitan juga dengan pandemi covid-19.


"Terkait dengan zaman covid nanti ada, gitu prosesnya itu tidak murni sebagai persembahan sebenernya tapi ada fungsi lain, yang keempat bukan persembahan untuk menangani perkara tapi penyelamatan perkara. Tiga persembahan membongkar korupsi, satu mengamankan korupsi, dugaan saya loh analisa politik saja," kata Boyamin.


Firli Berpeluang Buka Borok Oknum Polisi Jika Ditetapkan Tersangka


KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dinilai berpeluang membuka borok oknum polisi. 


Hal ini diyakini dilakukan bila ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).


"Bisa aja memang Pak Firli (misalnya) 'kalau aku ditangkap, dijadikan tersangka, ya aku akan bongkar borok-borok oknumnya kepolisian itu'," kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, Minggu, 19 November 2023.


Boyamin mengatakan kartu truf Firli yakni mengetahui keburukan oknum-oknum anggota Polri. Kendati demikian, Polri juga diyakini telah berhati-hati dengan potensi langkah Firli tersebut.


"Bisa jadi teman-teman kepolisian juga harus hati-hati. Karena nanti bisa menyerang oknum dan itu menjadikan nilai polisi jadi jelek juga, kalau dibongkar gitu kan," ucap Boyamin.


Citra Polri ke publik sejatinya juga tengah dibangun kembali. Penanganan kasus Firli diharapkan membantu meningkatkan citra Polri karena diupayakan tak terbangun narasi perlakuan istimewa.


"Teman-teman penyidik ini mencoba mengkanalisasi lah supaya tidak berefek, gitu kan," ujar Boyamin. [Democrazy/MI]

Penulis blog