DPR Mempunyai Wewenang Konstitusi Berhentikan Presiden: 'Sebagai Wujud Pelaksanaan Fungsi Pengawasan' - DEMOCRAZY News Back to Top
CATATAN

DPR Mempunyai Wewenang Konstitusi Berhentikan Presiden: 'Sebagai Wujud Pelaksanaan Fungsi Pengawasan'

DEMOCRAZY.ID
November 15, 2023
0 Komentar
Beranda
CATATAN
DPR Mempunyai Wewenang Konstitusi Berhentikan Presiden: 'Sebagai Wujud Pelaksanaan Fungsi Pengawasan'

DPR Mempunyai Wewenang Konstitusi Berhentikan Presiden: 'Sebagai Wujud Pelaksanaan Fungsi Pengawasan' Oleh: Anthony Budiawan Managing Director PEPS Gibran Gate membuka mata dan hati masyarakat Indonesia. Mereka terhentak tidak terpercaya melihat permainan yang sedemikian kotor. Putusan Mahkamah Konstitusi penuh intrik dan manipulatif.  Anwar Usman, Ketua Mahkamah Konstitusi, yang juga sebagai paman Gibran dan adik ipar Jokowi, terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik dalam perkara gugatan persyaratan batas usia capres-cawapres, yang memberi jalan kepada Gibran untuk menjadi calon wakil presiden. Saya muak. Kata seorang gadis belia seperti terlihat di video yang sempat viral, dengan latar belakang baliho besar bergambar Gibran. Rakyat juga muak. Seiring dengan pelanggaran berat kode etik dan pelanggaran hukum Anwar Usman, suara pemakzulan terhadap Jokowi juga mulai terdengar. Semakin lama semakin lantang. Beberapa perwakilan partai politik juga tidak menafikan hal itu. Pem
Baca selengkapnya

Penulis blog