Diserang Isu Korupsi E-KTP Lagi, Pakar Hukum Sebut Syarat Ganjar Jadi Tersangka Sudah Terpenuhi, Gagal Nyapres? - DEMOCRAZY News Back to Top
HUKUM POLITIK

Diserang Isu Korupsi E-KTP Lagi, Pakar Hukum Sebut Syarat Ganjar Jadi Tersangka Sudah Terpenuhi, Gagal Nyapres?

DEMOCRAZY.ID
November 15, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Diserang Isu Korupsi E-KTP Lagi, Pakar Hukum Sebut Syarat Ganjar Jadi Tersangka Sudah Terpenuhi, Gagal Nyapres?

DEMOCRAZY.ID - Ganjar Pranowo diserang lagi dengan isu E- KTP. Capres nomor urut 3 ini disebut menerima uang panas E- KTP sebesar USD 500.000, di mana dalam keterangan sebelumnya Ganjar menolak karena jumlah yang ditawarkan terlalu kecil buatnya yaitu USD 100.000. Kabar Ganjar terseret isu korupsi E-KTP ini mencuat lagi usai keterangan saksi- saksi kembali diungkit yaitu keterangan Nazaruddin tersebut yaitu Mustoko Weni, Setya Novanto, Miryam S Haryani dan Andi Narogong. Walaupun kemudian Andi Narogong mencabut keterangannya tersebut. Hal ini juga diperkuat dengan analisa Pengamat Hukum, Hendarsam Marantoko, terkait dugaan keterlibatan Ganjar Pranowo di isu korupsi E-KTP. Menurutnya, sudah cukup untuk menjadikan Ganjar sebagai tersangka di kasus E- KTP karena sudah ada dua alat bukti yang menjadi syarat seseorang tersangka sebagaimana diatur dalam pasal 184 ayat (1) KUHAP. "Sudah ada dua alat bukti yang menjadi syarat tersangka," kata Hendarsam, Rabu (15/11/2023). Hendarsam
Baca selengkapnya

Penulis blog