Back to Top
HUKUM

Dirut PT CLM Mengaku Diperas Wamenkumham Rp 8 Miliar, Sahamnya Diminta

DEMOCRAZY.ID
November 11, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Dirut PT CLM Mengaku Diperas Wamenkumham Rp 8 Miliar, Sahamnya Diminta

DEMOCRAZY.ID - Pengacara mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan, M. Sholeh Amin membantah dan mengklarifikasi dugaan penyuapan dan gratifikasi kepada Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej. Klaim dia, perkara tersebut adalah murni pemerasan dengan ancaman yang dilakukan Eddy selaku Wakil Menteri Hukum dan HAM kepada Helmut Hermawan, sebagai korban. "Klien kami sebagai korban mengadukan kepada Indonesia Police Watch atas dugaan pemerasan dengan ancaman, pemaksaan, dan menakut-nakuti yang dilakukan oleh Wamenkumham EOS," kata Sholeh dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 10 November 2023. "Atas pengaduan itu, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso selanjutnya melaporkan hal itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada Maret 2023 lalu," sambungnya Sholeh lantas menceritakan awal mula perkenalan antara kliennya dengan Eddy. Menurut dia, kedua orang itu diperkenalkan oleh Anita Z, seorang pengacara yang juga merupakan teman sekampung Eddy Per
Baca selengkapnya

Penulis blog