Back to Top
HUKUM

Denny Indrayana: Gibran Cawapres dari Putusan Tak Beretika, Wajarnya Dibatalkan!

DEMOCRAZY.ID
November 08, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Denny Indrayana: Gibran Cawapres dari Putusan Tak Beretika, Wajarnya Dibatalkan!

DEMOCRAZY.ID - Ahli Hukum Tata Negara Prof Denny Indrayana menyebut dapat memahami, menghormati, tetapi pada saat yang sama juga menyesalkan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).  Salah satunya yakni soal memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK terkait putusan gugatan usia capres cawapres. "Memahami, karena Majelis Kehormatan punya keterbatasan kewenangan, tetapi menyesalkan karena Profesor Jimly Asshiddiqie melepaskan kesempatan mengukir sejarah membuat putusan monumental (landmark decision) yang menegakkan kembali hukum Indonesia yang seharusnya bermoral dan berkeadilan," kata Denny dalam keterangannya, Rabu (8/11). Jika ada orang yang mempunyai kompetensi untuk menghadirkan keadilan konstitusional, maka sosok itu adalah Profesor Jimly Asshiddiqie—tentu bersama-sama dengan Profesor Bintan R. Saragih dan Yang Mulia Doktor Wahiddudin Adams.  Karena itu, Denny bersyukur dan menaruh harapan besar ketika mengetahui Profesor Jimly diberi amanah sebagai Ketua
Baca selengkapnya

Penulis blog